Mengaku Bawa Bom, Penumpang Garuda Diamankan di KNIA

Jum'at, 17 Maret 2017 - 18:06 WIB
Mengaku Bawa Bom, Penumpang Garuda Diamankan di KNIA
Mengaku Bawa Bom, Penumpang Garuda Diamankan di KNIA
A A A
DELI SERDANG - Petugas keamanan Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) mengamankan penumpang pesawat Garuda Indonesia yang mengaku bawa bom. Penumpang yang diamankan itu adalah AA (33), warga Jalan Salak VI, Kelurahan Abadi Jaya, Kecamatan Sukma Jaya, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, Jumat (17/3/2017).

Penumpang Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 7112 tujuan Sabang itu diamankan di dalam pesawat yang sedang parkir di areal parkir pesawat Bandara Kualanamu. Sebelumnya, AA bersama temannya berangkat dari Mess Paya Pasir, Marelan, Medan dengan mobil rental.

Pukul 07.00 WIB, AA bersama temannya tiba di Bandara Kualanamu. Setelah melakukan check in, AA dan temannya pun menuju pesawat. Saat di dalam pesawat, Ad, teman AA, menanyakan mengapa tas AA berat. AA yang saat itu akan memasukkan tasnya ke dalam head rack pun menjawab di dalam tasnya ada bom.

Mendengar perkataan AA, salah seorang pramugari melapor ke petugas Avsec. Selanjutnya AA diamankan ke Security Building Bandara Kualanamu. AA mengatakan dirinya hanya bercanda dan tidak sengaja menyebutkan bom.

Pria ini mengaku sudah sering naik pesawat tapi tidak tahu jika yang dilakukannya dilarang. "Aku tidak tahu kalau itu dilarang, aku sering naik pesawat," kata AA.

Ayah satu anak ini juga menjelaskan setelah bercanda bom, dirinya ditegur oleh pramugari. Dia pun sempat dipersilakan duduk sebelum dijemput petugas Avsec. "Aku dibawa ke security building, di sana tasku digeledah. Aku juga digeledah sama petugas. Aku mau liburan ke Sabang, tasku berisi pakaian, kamera pocket, kamera tahan air, peralatan snorkeling," tegasnya.

Dia mengaku menyesal telah bercanda membawa bom. "Aku menyesal, aku bercanda dan tidak sengaja," ujar AA.

Akibat ulah AA yang mengaku bawa bom, jadwal penerbangan Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 7112 tujuan Sabang harus ditunda (delay) selama satu jam. Setelah AA diamankan, seluruh penumpang diturunkan. Tidak hanya penumpang, bagasi penumpang juga diturunkan.

Hal ini dilakukan untuk pemeriksaan ulang oleh petugas keamanan Bandara Kualanamu. Pemeriksaan ulang ini memerlukan waktu satu jam sehingga penerbangan pun terpaksa ditunda selama satu jam. Setelah pemeriksaan ulang selesai, para penumpang diarahkan naik ke pesawat. Begitu juga dengan bagasi milik para penumpang dinaikkan kembali ke pesawat.

Manajer Humas Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto membenarkan diamankannya penumpang Garuda berinisial AA karena menyebutkan membawa bom. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, AA diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Deli Serdang. Kanit II Satuan Reskrim Polres Deli Serdang Iptu ALP Tambunan mengatakan AA terancam melanggar UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.5881 seconds (0.1#10.140)