Perluasan Ganjil Genap hingga Tangerang Raya, Bupati dan Wali Kota Kompak Tunggu Aturan Resmi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 15:03 WIB
loading...
Perluasan Ganjil Genap...
Pemkab dan Pemkot Tangerang masih menunggu aturan terkait rencana perluasan sistem ganjil genap Jakarta hingga ke wilayah Tangerang Raya. Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
TANGERANG - Pemkab dan Pemkot Tangerang masih menunggu aturan terkait rencana perluasan sistem ganjil genap Jakarta hingga ke wilayah Tangerang Raya. Rencananya ruas jalan utama penghubung Tangerang ke Jakarta diberlakukan ganjil genap.

Dalam rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, membahas peningkatan kualitas udara kawasan Jabodetabek, Pemprov DKI berencana memperluas aturan ganjil genap hingga ke Tangerang Raya.

Aturan ini akan diterapkan di jalan utama yang terakses langsung ke Jakarta. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyambut baik semua keputusan yang diambil demi memperbaiki kualitas udara, termasuk jika harus memberlakukan aturan ganjil genap di jalur utama menuju Jakarta.

"Aturan ganjil genap selama 24 jam pada dasarnya kita siap, selama aturan itu membantu pemerintah pusat dalam menanggulangi polusi udara," kata Zaki pada Rabu (30/8/2023).

Zaki berpendapat memang perlu mengurangi penggunaan kendaraan bermotor karena sebagian besar penyebab buruknya kualitas udara saat ini disebabkan oleh penggunaan kendaraan bermotor.

Oleh karena itu perlunya koordinasi berbagai wilayah di sekitar DKI Jakarta agar kualitas udara membaik. Zaki melanjutkan, di Jabodetabek itu ada tiga provinsi Banten, Jakarta, dan Jabar.

"Daerah mitra di sekitar Jakarta itu harus duduk bersama agar kita bisa cari formulanya. Saya berasumsi 60-70% itu diakibatkan kendaraan bermotor, maka dari itu bagaimana caranya kita bisa mengurangi emisi," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah juga masih menunggu petunjuk teknis terkait rencana pelaksanaan ganjil genap hingga ke Tangerang Raya.

"Untuk pelaksanaan ganjil genap, kita masih menunggu dasar hukum dari Kementerian Perhubungan," kata Arief.

Baca: Bilang Ide Bagus, Endingnya Heru Budi Ogah Terapkan Ganjil Genap 24 Jam

Sebelumnya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, rapat terbatas itu membahas, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, akan turut andil menerapkan ganjil genap, terutama di jalanan menuju DKI Jakarta.

Pemda juga diminta untuk mengambil langkah-langkah di daerah berdasarkan kewenangan masing-masing, serta mengacu pada aturan yang ditetapkan secara berjenjang.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
Pemilik Mobil Listrik...
Pemilik Mobil Listrik Senyum Lebar: Masih Bebas Pajak dan Ganjil Genap!
Jadwal Lengkap One Way,...
Jadwal Lengkap One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Rekomendasi
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Pascapengumuman MSCI,...
Pascapengumuman MSCI, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,62% ke Level 6.002
10 Mata-mata Perang...
10 Mata-mata Perang Dingin yang Tak Pernah Takut Mati
Berita Terkini
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Infografis
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap di Jakarta 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved