Perluasan Ganjil Genap hingga Tangerang Raya, Bupati dan Wali Kota Kompak Tunggu Aturan Resmi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 15:03 WIB
loading...
Perluasan Ganjil Genap...
Pemkab dan Pemkot Tangerang masih menunggu aturan terkait rencana perluasan sistem ganjil genap Jakarta hingga ke wilayah Tangerang Raya. Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
TANGERANG - Pemkab dan Pemkot Tangerang masih menunggu aturan terkait rencana perluasan sistem ganjil genap Jakarta hingga ke wilayah Tangerang Raya. Rencananya ruas jalan utama penghubung Tangerang ke Jakarta diberlakukan ganjil genap.

Dalam rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, membahas peningkatan kualitas udara kawasan Jabodetabek, Pemprov DKI berencana memperluas aturan ganjil genap hingga ke Tangerang Raya.

Aturan ini akan diterapkan di jalan utama yang terakses langsung ke Jakarta. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyambut baik semua keputusan yang diambil demi memperbaiki kualitas udara, termasuk jika harus memberlakukan aturan ganjil genap di jalur utama menuju Jakarta.

"Aturan ganjil genap selama 24 jam pada dasarnya kita siap, selama aturan itu membantu pemerintah pusat dalam menanggulangi polusi udara," kata Zaki pada Rabu (30/8/2023).

Zaki berpendapat memang perlu mengurangi penggunaan kendaraan bermotor karena sebagian besar penyebab buruknya kualitas udara saat ini disebabkan oleh penggunaan kendaraan bermotor.

Oleh karena itu perlunya koordinasi berbagai wilayah di sekitar DKI Jakarta agar kualitas udara membaik. Zaki melanjutkan, di Jabodetabek itu ada tiga provinsi Banten, Jakarta, dan Jabar.

"Daerah mitra di sekitar Jakarta itu harus duduk bersama agar kita bisa cari formulanya. Saya berasumsi 60-70% itu diakibatkan kendaraan bermotor, maka dari itu bagaimana caranya kita bisa mengurangi emisi," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
Pemilik Mobil Listrik...
Pemilik Mobil Listrik Senyum Lebar: Masih Bebas Pajak dan Ganjil Genap!
Jadwal Lengkap One Way,...
Jadwal Lengkap One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Rekomendasi
Selat Hormuz Dibuka,...
Selat Hormuz Dibuka, tapi Pemulihan Pasokan Minyak Global Butuh Berbulan-bulan
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp4.000 per Gram, Simak Rinciannya
Gol Messi Bawa Argentina...
Gol Messi Bawa Argentina Unggul atas Aljazair di Babak Pertama
Berita Terkini
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Gempa M 5,0 Guncang...
Gempa M 5,0 Guncang NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
4.576 Polisi Diterjunkan...
4.576 Polisi Diterjunkan untuk Jaga Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini
Infografis
Wali Kota Bandung Yana...
Wali Kota Bandung Yana Mulyana Resmi Jadi Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved