Perluasan Ganjil Genap hingga Tangerang Raya, Bupati dan Wali Kota Kompak Tunggu Aturan Resmi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 15:03 WIB
loading...
Perluasan Ganjil Genap...
Pemkab dan Pemkot Tangerang masih menunggu aturan terkait rencana perluasan sistem ganjil genap Jakarta hingga ke wilayah Tangerang Raya. Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
TANGERANG - Pemkab dan Pemkot Tangerang masih menunggu aturan terkait rencana perluasan sistem ganjil genap Jakarta hingga ke wilayah Tangerang Raya. Rencananya ruas jalan utama penghubung Tangerang ke Jakarta diberlakukan ganjil genap.

Dalam rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, membahas peningkatan kualitas udara kawasan Jabodetabek, Pemprov DKI berencana memperluas aturan ganjil genap hingga ke Tangerang Raya.

Aturan ini akan diterapkan di jalan utama yang terakses langsung ke Jakarta. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyambut baik semua keputusan yang diambil demi memperbaiki kualitas udara, termasuk jika harus memberlakukan aturan ganjil genap di jalur utama menuju Jakarta.

"Aturan ganjil genap selama 24 jam pada dasarnya kita siap, selama aturan itu membantu pemerintah pusat dalam menanggulangi polusi udara," kata Zaki pada Rabu (30/8/2023).

Zaki berpendapat memang perlu mengurangi penggunaan kendaraan bermotor karena sebagian besar penyebab buruknya kualitas udara saat ini disebabkan oleh penggunaan kendaraan bermotor.

Oleh karena itu perlunya koordinasi berbagai wilayah di sekitar DKI Jakarta agar kualitas udara membaik. Zaki melanjutkan, di Jabodetabek itu ada tiga provinsi Banten, Jakarta, dan Jabar.

"Daerah mitra di sekitar Jakarta itu harus duduk bersama agar kita bisa cari formulanya. Saya berasumsi 60-70% itu diakibatkan kendaraan bermotor, maka dari itu bagaimana caranya kita bisa mengurangi emisi," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
Pemilik Mobil Listrik...
Pemilik Mobil Listrik Senyum Lebar: Masih Bebas Pajak dan Ganjil Genap!
Jadwal Lengkap One Way,...
Jadwal Lengkap One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Rekomendasi
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Ini Teks Resmi 14 Poin...
Ini Teks Resmi 14 Poin Kesepakatan Damai AS dan Iran
Tobat Jatuh Cinta Jadi...
Tobat Jatuh Cinta Jadi Sinetron Komedi Komunal Terbaru RCTI, Ini Cerita di Balik Produksinya
Berita Terkini
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Infografis
Jadwal Ganjil Genap,...
Jadwal Ganjil Genap, One Way dan Contra Flow di Tol Mudik 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved