PKS: BPJS Kesehatan Wajib Tanggung Pasien ISPA Akibat Polusi Udara Jakarta

Rabu, 30 Agustus 2023 - 08:14 WIB
loading...
PKS: BPJS Kesehatan...
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kurniasih Mufidayati menilai BPJS Kesehatan wajib melindungi dan menanggung pasien Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat polusi udara Jakarta. Foto/Dok SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kurniasih Mufidayati menilai BPJS Kesehatan wajib melindungi dan menanggung pasien Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat polusi udara Jakarta . Dia meminta BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan bisa proaktif melindungi kesehatan masyarakat wilayah DKI Jakarta terutama munculnya ISPA akibat polusi udara.

Wakil Ketua Komisi IX DPR ini prihatin dengan dampak buruk dari polusi udara terhadap kesehatan masyarakat, terutama tantangan terhadap munculnya ISPA di wilayah DKI Jakarta. Dia berpendapat, tidak ada salahnya melakukan mitigasi dan kesiapan menghadapi sebuah kondisi meski belum masuk kategori darurat ISPA.

Dia mendorong BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan memastikan ketersediaan fasilitas kesehatan dan pelayanan medis yang memadai bagi pasien ISPA. "ISPA adalah salah satu penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Kita mengharapkan kesiapan untuk menghadapi ISPA dengan siapnya ketersediaan obat-obatan dan peralatan medis yang diperlukan harus dijamin sehingga pasien ISPA dapat segera mendapatkan penanganan yang tepat," kata Anggota Fraksi PKS DPR ini dalam keterangannya, Rabu (30/8/2023).

PKS: BPJS Kesehatan Wajib Tanggung Pasien ISPA Akibat Polusi Udara Jakarta


Baca juga: Heru Budi Wajibkan Swasta Pasang Water Mist, Biaya Ditanggung Masing-masing



Dia pun mendorong Dinas Kesehatan melakukan edukasi kepada masyarakat terkait cara pencegahan ISPA akibat polusi udara. BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah dapat menyelenggarakan program edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak buruk polusi udara dan langkah-langkah pencegahannya.

PKS: BPJS Kesehatan Wajib Tanggung Pasien ISPA Akibat Polusi Udara Jakarta


Selain itu, jika terjadi BPJS Kesehatan juga bisa memberikan prioritas penanganan bagi pasien ISPA yang masuk kategori rentan. “BPJS Kesehatan bisa memberikan prioritas penanganan bagi pasien ISPA, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan ibu hamil. Upaya ini akan menjaga keselamatan dan kesehatan mereka dalam menghadapi kondisi udara yang tidak sehat,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Rekomendasi
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Efek Polusi Udara, Ibu...
Efek Polusi Udara, Ibu Hamil Bereisko Lahirkan Bayi Kecil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved