Mario Tolak Ganti Rugi Rp120 Miliar ke David, Kuasa Hukum Minta Dibebankan ke LPSK

Selasa, 29 Agustus 2023 - 15:39 WIB
loading...
Mario Tolak Ganti Rugi...
Mario Dandy menolak membayar ganti rugi Rp120 miliar kepada David Ozora. Kuasa hukum menyebut bantuan mestinya dibebankan kepada LPSK. Foto: MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Mario Dandy Satriyo menolak membayar ganti rugi atau restitusi sebesar Rp120 miliar kepada Crystalino David Ozora. Kuasa hukum menyebut bantuan mestinya dibebankan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ).

Kuasa hukum Mario, Andreas Nahot Silitonga, mengatakan, pemberian bantuan untuk meringankan korban mestinya dibebankan kepada anggaran LPSK. Ia mengacu pada Pasal 37 Ayat 1 dan Ayat 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan Kepada Saksi dan Korban.

Baca Juga: Mario Dandy Satriyo Akan Jalani Sidang Vonis 7 September 2023

“Saksi atau korban pelanggaran hak asasi manusia berat, tindakan pidana terorisme, tindakan pidana perdagangan orang, tindak pidana penyiksaan, tindak pidana kekerasan seksual dan penganiayaan berat, berhak memperoleh bantuan,” ujar Andreas saat membacakan duplik dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).

Ia mengatakan, sesuai PP tersebut LPSK dapat memberikan kompensasi berupa bantuan medis dan bantuan rehabilitasi, serta psikososial dan psikologi. Atas dasar itu, pihaknya menolak perhitungan restitusi Rp120 miliar yang dibebankan kepada Mario Dandy, lantaran dinilai tidak sesuai aturan.

“Dalam peraturan pemerintah ini diatur pula ketentuan mengenai pendanaan untuk pembayaran kompensasi pemberian bantuan yang dibebankan kepada anggaran LPSK,” ungkapnya.

Baca Juga: LPSK: Hakim Bisa Perintahkan Jaksa Sita Harta Benda Mario Dandy dan Rafael Alun

“Pelaksanaan pencairan dana untuk kompensasi dan pemberian bantuan dilaksanakan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” lanjut dia.

Diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah menetapkan sidang vonis terhadap terdakwa Mario Dandy Satriyo pada 7 September 2023.

Baca Juga: Pengacara Mario Dandy Cecar Restitusi Rp120 Miliar, Begini Jawaban Saksi dari LPSK

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan Selasa (15/8/2023) lalu menuntut terdakwa Mario Dandy dengan hukuman 12 tahun penjara. JPU turut menyertakan kurungan pengganti restitusi terhadap Mario Dandy selama 7 tahun penjara tambahan.

Jaksa menyebutkan, Mario Dandy telah membuat korban David mengalami kerusakan pada bagian otak hingga terjadi amnesia. Maka itu, JPU meminta Mario Dandy membayar restitusi Rp120 miliar atas perbuatannya itu. Apabila restitusi tidak dibayarkan maka diganti dengan kurungan penjara.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
DPR Sahkan RUU Perlindungan...
DPR Sahkan RUU Perlindungan Saksi dan Korban Jadi UU
Rekomendasi
Israel Danai Pemukim...
Israel Danai Pemukim Ekstremis, Bayar Rp34 Miliar Per Bulan
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
KIP Kuliah Jalur Seleksi...
KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2026 Resmi Dibuka, Daftar di Link Ini
Berita Terkini
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved