Oknum Anggota Paspampres Diduga Culik dan Siksa Pemuda Aceh hingga Tewas
Minggu, 27 Agustus 2023 - 16:56 WIB
loading...
Oknum Paspampres diduga menculik dan menyiksa Imam Masykur (25), warga Aceh hingga tewas. Penganiayaan terjadi di wilayah Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Oknum anggota Paspampres diduga menculik dan menyiksa Imam Masykur (25), warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh hingga tewas. Penganiayaan terjadi di wilayah Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Kasus ini membuat Danpaspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay buka suara. "Pihak berwenang yakni Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael, Minggu (27/8/2023).
Baca juga: Dicurigai sebagai Cepu Polisi, Pemuda 34 Tahun Dianiaya 4 Teman
Dia memastikan oknum Paspampres telah ditahan di Pomdam Jaya. Oknum Paspampres dikabarkan berinisial Praka RM dan dua orang lainnya.
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," katanya.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai ketentuan hukum berlaku," sambungnya.
Diketahui, pemuda Aceh Imam Masykur tewas setelah mengalami dugaan penganiayaan oleh oknum Paspampres di Jakarta Pusat.
Kasus ini membuat Danpaspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay buka suara. "Pihak berwenang yakni Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael, Minggu (27/8/2023).
Baca juga: Dicurigai sebagai Cepu Polisi, Pemuda 34 Tahun Dianiaya 4 Teman
Dia memastikan oknum Paspampres telah ditahan di Pomdam Jaya. Oknum Paspampres dikabarkan berinisial Praka RM dan dua orang lainnya.
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," katanya.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai ketentuan hukum berlaku," sambungnya.
Diketahui, pemuda Aceh Imam Masykur tewas setelah mengalami dugaan penganiayaan oleh oknum Paspampres di Jakarta Pusat.
Lihat Juga :