Waspada, BNN Temukan Permen Jelly Mengandung Senyawa Narkotika Ganja
Kamis, 30 Juli 2020 - 20:31 WIB
loading...
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Heru Winarko menjelaskan, temuan permen jelly mengandung tetrahidrokanabinol yang merupakan senyawa dari ganja. SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A
A
A
JAKARTA - Kasus peredaran narkotika yang dikemas ke dalam permen jelly merupakan sesuatu yang baru terjadi di Indonesia dan sangat mengkhawatirkan. Sebab, permen jelly merupakan jajanan kegemaran anak-anak dan kerap dikomsumsi.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Heru Winarko mengatakan, permen jelly itu mengandung tetrahidrokanabinol yang merupakan senyawa dari ganja. Permen jelly yang mengandung tetrahidrokanabinol tersebut sukar dibedakan dengan permen jelly yang beredar di pasaran karena memiliki kemiripan warna yang menarik mulai dari hijau, merah dan biru.
"Dalam kasus ini kami menangkap seorang tersangka pria berinisial AH kita amankan tanggal 20 Juli 2020 di daerah Batu Ceper, Jakarta Pusat. Gumpalan seberat 60,34 gram ini dikirim dari Inggris," kata Heru di kantor BNN, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020). (Baca juga; BNN Gagalkan Penyelundupan 1 Truk Sabu di Tangerang )
Sementara itu, Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari menjelaskan, kandungan tetrahidrokanabinol dalam permen jelly tersebut berbahaya bagi tubuh. Zat tersebut pun mudah diserap tubuh ketika permen sudah lumer di mulut.
"Ini perlu kita waspada karena ternyata narkotika itu juga bisa diubah menjadi bentuk permen yang sangat menarik," ucap Arman.(Baca juga; BNN Ungkap Peredaran Ganja Dalam Permen Jelly )
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Heru Winarko mengatakan, permen jelly itu mengandung tetrahidrokanabinol yang merupakan senyawa dari ganja. Permen jelly yang mengandung tetrahidrokanabinol tersebut sukar dibedakan dengan permen jelly yang beredar di pasaran karena memiliki kemiripan warna yang menarik mulai dari hijau, merah dan biru.
"Dalam kasus ini kami menangkap seorang tersangka pria berinisial AH kita amankan tanggal 20 Juli 2020 di daerah Batu Ceper, Jakarta Pusat. Gumpalan seberat 60,34 gram ini dikirim dari Inggris," kata Heru di kantor BNN, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020). (Baca juga; BNN Gagalkan Penyelundupan 1 Truk Sabu di Tangerang )
Sementara itu, Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari menjelaskan, kandungan tetrahidrokanabinol dalam permen jelly tersebut berbahaya bagi tubuh. Zat tersebut pun mudah diserap tubuh ketika permen sudah lumer di mulut.
"Ini perlu kita waspada karena ternyata narkotika itu juga bisa diubah menjadi bentuk permen yang sangat menarik," ucap Arman.(Baca juga; BNN Ungkap Peredaran Ganja Dalam Permen Jelly )
Lihat Juga :