Sejumlah Aturan saat KTT ASEAN 2023 di Jakarta, dari WFH hingga Pembelajaran Jarak Jauh

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 14:05 WIB
loading...
Sejumlah Aturan saat...
Pemprov DKI membuat sejumlah aturan saat KTT ASEAN 2023 di Jakarta pada 5-7 September mendatang. Foto/SINDOnews/Aldhi Chandra Setiawan
A A A
JAKARTA - Ada sejumlah aturan yang berlaku saat KTT ASEAN 2023 di Jakarta pada 5-7 September mendatang. Hal ini guna mendukung penyelenggaraan berjalan aman dan lancar.

Dilansir dari laman Sekretariat Kabinet RI, KTT ke-43 ASEAN dalam format plenary maupun retreat akan diselenggarakan pada 5 September 2023 di Jakarta Convention Center. Rangkaian tersebut akan diakhiri pernyataan pers oleh Presiden pada 7 September 2023.

Aturan saat KTT ASEAN 2023 di Jakarta


1. ASN Jakarta WFH


Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memberlakukan kebijakan Work From Home ( WFH ) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya menekan polusi udara dan menjelang KTT ASEAN ke-43 tahun 2023. Hal ini tercantum dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lembaga pemerintah pusat dan daerah yang terletak di DKI Jakarta agar menyesuaikan pola kerja pegawai ASN selama masa persiapan dan pelaksanaan KTT ASEAN.

2. Berlakunya Rekayasa Lalu Lintas


Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menerapkan manajemen rekayasa lalu lintas di 29 ruas jalan untuk kelancaran pelaksanaan KTT ASEAN ke-43 tahun 2023.



Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan, pihaknya akan melakukan manajemen rekayasa lalu lintas pada 29 ruas jalan yang dilintasi para delegasi selama pelaksanaan KTT ASEAN 2023.

Syafrin merinci 29 ruas jalan tersebut meliputi Jalan Jenderal Sudirman, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Gatot Subroto, Jalan H.R. Rasuna Said, Jalan Imam Bonjol, Jalan H.O.S. Cokroaminoto, Jalan Galunggung, Jalan R.M. Margono Djojohadikusumo, Jalan K.H. Mas Mansyur, dan Jalan Karet Pasar Baru Timur 5.

Selanjutnya, ruas Jalan Karet Pasar Baru Timur 2, Jalan Karet Pasar Baru Timur 3, Jalan Prof. Dr. Satrio sisi Barat, Jalan Kebon Sirih, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Gerbang Pemuda, Jalan Pintu Satu Senayan, Jalan Asia Afrika, Jalan Sisingamangaraja, dan Jalan Pattimura.

3. Diberlakukannya PJJ


Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) juga bakal diberlakukan oleh Pemprov DKI. Namun, PJJ hanya berlaku bagi pelajar yang bersekolah di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi mengungkapkan bahwa PJJ untuk pelajar di wilayah Jakarta Selatan dan Pusat akan diberlakukan pada 4-7 September.
(okt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Simak Rekayasa Lalu...
Simak Rekayasa Lalu Lintas saat Pelantikan Ratusan Kepala Daerah di Istana Hari Ini
Libur Imlek, Jalur Puncak...
Libur Imlek, Jalur Puncak Bogor One Way Arah Jakarta Siang Ini
Siang Ini Giliran One...
Siang Ini Giliran One Way ke Arah Jakarta, Jalur Menuju Puncak Bogor Dialihkan ke Ciawi dan Bocimi
Imbas Kebakaran Glodok...
Imbas Kebakaran Glodok Plaza, Jalan Pinangsia Raya dan Mangga Besar 1 Ditutup
Arus Balik Libur Nataru,...
Arus Balik Libur Nataru, Contraflow Diberlakukan di Tol Japek KM 65-47 Arah Jakarta
Puncak Bogor Gelar CFN...
Puncak Bogor Gelar CFN Malam Tahun Baru, Kendaraan Dialihkan Mulai Sore Ini
Inilah Rekayasa Lalin...
Inilah Rekayasa Lalin di Sudirman-MH Thamrin pada Malam Pergantian Tahun
Contraflow Diberlakukan...
Contraflow Diberlakukan di Tol Jagorawi Arah Jakarta Sore Ini
Simak Rekayasa Lalu...
Simak Rekayasa Lalu Lintas saat Malam Muhasabah di Monas Besok
Rekomendasi
Ada Perluasan Cakupan...
Ada Perluasan Cakupan Operasi Militer Selain Perang di RUU TNI, Ini Saran Pengamat Militer
Dubes Tiongkok Bersama...
Dubes Tiongkok Bersama Para Pemimpin Ormas Islam Konsolidasikan Hubungan Indonesia-Tiongkok
Rampai Nusantara Bela...
Rampai Nusantara Bela Jokowi yang Dituding Deddy Sitorus
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
3 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
5 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
5 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
6 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
7 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
8 jam yang lalu
Infografis
Catat! Ini Aturan Perjalanan...
Catat! Ini Aturan Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved