Budiman Sudjatmiko Dipecat PDIP, Begini Tanggapan Gibran

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 11:57 WIB
loading...
Budiman Sudjatmiko Dipecat PDIP, Begini Tanggapan Gibran
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menanggapi pemecatan Budiman Sudjatmiko oleh PDIP di Balai Kota Solo, Jumat (25/8/2023). Foto/MPI/R Augus
A A A
SOLO - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka sempat ucapkan selamat ke Budiman Sudjatmiko tak jadi dipecat PDIP dalam Kopdarnas PSI di Jakarta, Selasa (22/8/2023) lalu. Namun, pada Kamis (24/08) Budiman membenarkan dirinya telah dipecat dari PDIP.

Pemecatan aktivis 1998 itu dilakukan setelah memilih mendukung Prabowo Subianto dibanding Ganjar Pranowo yang diusung PDIP di Pilpres 2024.



Menanggapi hal itu Gibran kepada wartawan menyebut bahwa ucapan tersebut hanya sebuah candaan.

"Tidak ada maksud apa-apa isine gojekan (candaan). Wong de e sek seng gojeki (Dia dulu yang bercanda)," kata Gibran, di Balai Kota Solo, Jumat (25/8/2023).



Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini menjelaskan, saat bertemu dalam acara Kopdarnas PSI, Budiman belum resmi dipecat sebagai kader PDIP.

"Ya kan baru kemarin dipecatnya. Ya gak tahu kan memang belum (saat bertemu di Kopdarnas PSI)," beber dia.



Disinggung soal proses pemecatan Budiman, Gibran menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki urusan pada soal tersebut.

"Urusan pemecatan kok karo aku ki ngopo to (kok sama saya itu kenapa). Aku kan bukan struktur. Bukan siapa-siapa di partai. Keputusan dipecat kan bukan di saya juga," tegasnya.

Diketahui, keputusan pemecatan Budiman dibenarkan oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun. Ia mengakui jika keputusan itu berdasarkan atas rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh pihaknya.

"Sidang Komite Disiplin sudah mengeluarkan rekomendasi kepada DPP sejak Hari Senin," kata Komar saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (24/8/2023).

Sebelumnya beredar sebuah surat keputusan DPP PDIP terkait pemecatan Budiman Sudjatmiko. Surat yang ditandatangani Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum dan Hasto Kristiyanto selaku Sekjen telah ditetapkan pada 24 Agustus 2023.

"Memutuskan: satu, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Sdr. budiman Sudjatmiko, M.A. M.Phil, dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," bunyi surat keputusan tersebut.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1242 seconds (0.1#10.140)