Kebijakan WFH, Pemkot Tangsel Atur Ulang Jadwal Kerja 13.000 ASN

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 01:51 WIB
loading...
Kebijakan WFH, Pemkot...
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memberikan keterangan kepada media terkait rencana WFH di Gedung DPRD, Kamis (24/8/2023). FOTO/MPI/HAMBALI
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota ( Pemkot) Tangerang Selatan mengatur ulang jadwal kerja 13.000 pegawainya. Pengaturan ulang jadwal kerja ini menyusul penerapan Work from Home ( WFH ) yang dimulai pekan depan.

Pelaksanaan WFH menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Salah satunya berisi kebijakan tentang pemberlakuan WFH bagi 50% ASN di lingkungan pemerintah daerah, sedang sisanya 50% tetap bekerja dari kantor atau Work from Office (WFO).

Kebijakan itu diharapkan mampu mengurangi mobilitas kendaraan bermotor yang menjadi penyumbang terbesar polusi udara. Polusi dianggap akibat banyaknya masyarakat menggunakan kendaraan bermotor dalam aktivitas sehari-hari.



"Rencananya kalaupun nanti diatur WFH, kita lihat perkembangannya hari Senin (28 Agustus) kita mulai," kata Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie di Gedung DPRD, Kamis (24/8/2023).

Benyamin menuturkan, pegawai di lingkup Pemkot Tangsel berjumlah 13.000 orang yang terdiri dari 5.000 ASN dan 8.000 lainnya berstatus non ASN. Pemberlakuan sistem WFH akan berlaku bagi semua pegawai pemkot.

Meski demikian, kata dia, rencana penerapan sistem kerja itu baru akan dirapatkan, untuk mengatur pembagian siapa menjalani WFH atau sebaliknya siapa pegawai yang bekerja WFO.

"WFH siang ini (tadi siang) kami akan rapat, dengan Setda dan teman teman lain untuk mengatur siapa yang WFH dan WFO, karena mekanisme pekerjaan kan kantor nggak boleh mandeg, kita pernah dapat pengalaman waktu Covid kemarin," katanya.

Baca juga: Jawa Barat Sudah Lakukan WFH Sejak 4 Bulan Lalu, Begini Mekanismenya
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Nasib WFH ASN Lanjut...
Nasib WFH ASN Lanjut Terus atau Setop? Ini Kata Purbaya
Rekomendasi
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Lebaran Anak Yatim:...
Lebaran Anak Yatim: Antara Dalil, Tradisi, dan Makna Kepedulian Sosial
Desain Jersey Karya...
Desain Jersey Karya G-Dragon Tuai Pujian di Piala Dunia 2026, Sentuhan Streetwear Korea Jadi Sorotan
Berita Terkini
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Selasa 3 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved