Orang Tua Sultan Korban Kabel Fiber Optik Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Hari Ini
Kamis, 24 Agustus 2023 - 12:03 WIB
loading...
Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan pertama terhadap orang tua Sultan Rifat Alfatih korban jeratan kabel fiber optik yang menjuntai, Fatih Nuruh Huda. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan pertama terhadap orang tua Sultan Rif'at Alfatih korban jeratan kabel fiber optik yang menjuntai, Fatih Nuruh Huda. Pemeriksaan merupakan pertama kali setelah melaporkan kasus tersebut.
Fatih Nurul Huda mengatakan diperiksa terkait laporannya atas PT Bali Towerindo Sentra Tbk (Bali Tower) selaku pemilik kabel yang menjuntai. Pemeriksaan akan dilakukan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Kasus Pemuda Terjerat Kabel Menjuntai, Keluarga Sultan Laporkan PT Bali Tower ke Polisi
Menurut Ayah Sultan, Fatih Nurul Huda pemeriksaan ini untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah dibuat pada 9 Agustus 2023 lalu. Hal itu dikarenakan mediasi antara PT Bali Tower dan keluarga Sultan tidak menemui titik terang.
"(Diperiksa hari ini untuk) pukul 13 untuk tindaklanjut laporan polisi," ujar Fatih dalam saat dikonfirmasi, Kamis (24/8/2023).
Fatih belum mengetahui lebih jelas terkait agenda pemeriksaan pada hari ini. Yang pasti, ia siap memenuhi panggilan polisi untuk penyelidikan kasus ini.
Sebelumnya, keluarga Sultan Rif'at melaporkan PT Bali Tower ke Polda Metro Jaya dalam kasus kabel melintang yang melukai leher Sultan.
Fatih Nurul Huda mengatakan diperiksa terkait laporannya atas PT Bali Towerindo Sentra Tbk (Bali Tower) selaku pemilik kabel yang menjuntai. Pemeriksaan akan dilakukan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Kasus Pemuda Terjerat Kabel Menjuntai, Keluarga Sultan Laporkan PT Bali Tower ke Polisi
Menurut Ayah Sultan, Fatih Nurul Huda pemeriksaan ini untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah dibuat pada 9 Agustus 2023 lalu. Hal itu dikarenakan mediasi antara PT Bali Tower dan keluarga Sultan tidak menemui titik terang.
"(Diperiksa hari ini untuk) pukul 13 untuk tindaklanjut laporan polisi," ujar Fatih dalam saat dikonfirmasi, Kamis (24/8/2023).
Fatih belum mengetahui lebih jelas terkait agenda pemeriksaan pada hari ini. Yang pasti, ia siap memenuhi panggilan polisi untuk penyelidikan kasus ini.
Sebelumnya, keluarga Sultan Rif'at melaporkan PT Bali Tower ke Polda Metro Jaya dalam kasus kabel melintang yang melukai leher Sultan.
Lihat Juga :