Suami yang Kapak Istri hingga Terluka Parah Ditangkap

Senin, 27 Februari 2017 - 09:40 WIB
Suami yang Kapak Istri hingga Terluka Parah Ditangkap
Suami yang Kapak Istri hingga Terluka Parah Ditangkap
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Anggota Polsek Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, berhasil menangkap suami yang menganiaya istrinya dengan kapak hingga terluka parah. Tersangka MN (41), ditangkap pada 25 Februari 2017 pukul 11.00 WIB.

"Ya, sudah ditangkap di Medan oleh anggota Polsek Arsel bersama-sama anggota Reskrim Polres Dairi Sabtu 25 Februari lalu," ujar Kapolres Kobar AKBP Pria Premos di mapolres, Senin (27/2/2017).

Ia melanjutkan, tersangka selanjutnya dibawa ke Kota Medan pada Minggu 26 Febuari 2017 pukul 11.00 WIB dan dititipkan di Rutan Polrestabes Medan. "Rencananya tersangka akan dibawa ke Polres Kobar pada hari ini, 27 Februari 2017 menggunakan pesawat ke Jakarta baru dilanjut ke Pangkalan Bun."

Diberitakan sebelumnya, seorang istri dihajar hingga babak belur menggunakan kapak oleh suaminya sendiri di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng. Korban adalah Berliana Silitonga (41) warga BTN Pinang Merah XIII, RT 07, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan. (Baca Juga: Suami Tega Aniaya Istri dengan Kapak hingga Babak Belur(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7212 seconds (0.1#10.140)