Pisah Ranjang, Pengusaha Bawa Kabur Honda HRV Istri

Rabu, 22 Februari 2017 - 19:59 WIB
Pisah Ranjang, Pengusaha Bawa Kabur Honda HRV Istri
Pisah Ranjang, Pengusaha Bawa Kabur Honda HRV Istri
A A A
KEBUMEN - Seorang pengusaha buah dari Gamping, Sleman berinisal Su (50) membawa kabur mobil Honda HRV bernopol AB 1481 DY, milik istrinya, Rabu (22/2/2017) sore. Pelaku nekat mencuri mobil dari rumah istrinya, Ngaminin di Mirit, Kebumen, yang sudah 10 tahun pisah ranjang.

Su diamankan petugas gabungan Resmob Polres Kulonprogo dan Polsek Purworejo setelah dicegat di jalur jalan lintas selatan (JJLS). Polisi sempat melepaskan tembakan saat pelaku mencoba kabur di daerah Congot.

Pelaku terpojok saat berada depan Balai Desa Glagah, saat ada truk yang menyeberang jalan. Dalam pengejaran ini petugas sempat melepaskan tembakan peringatan. Namun pelaku nekat kabur, hingga ban belakang kanan dan kap mobil ditembak.

“Begitu ada informasi, kami langsung melakukan pencegatan dan pelaku ini melintas. Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan,” jelas Kasat Reskrim Polres Kulonprogo AKP Dicky Hermawan.

Pelaku berikut barang bukti langsung diamankan ke Polres Kulonprogo. Tidak lama berselang, petugas dari Polsek Mirit datang. Setelah menyelesaikan administrasi, pelaku dan mobil yang menjadi barang bukti dibawa ke Kebumen.

Pelaku Su, menepis tudingan telah melakukan tindak pidana pencurian. Dia mengaku, mengambil mobil istrinya karena masih ada hak-haknya. Rencananya mobil itu dibawa ke Gamping tempat dia bekerja. “Saya tidak mencuri, ini akan saya bawa ke Yogyakarta,” katanya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3908 seconds (0.1#10.140)