Timsus Maleo Polda Sulut Ringkus Spesialis Pelaku Penggelapan Ranmor
loading...
A
A
A
MANADO - Kelihaian RH alias Buser (38), warga Singkil, Kota Manado, spesialis penggelapan kendaraan bermotor (ranmor) berakhir di tangan Timsus Maleo Polda Sulut.
Timsus Maleo mengamankan tersangka, Senin, 27 Juli 2020, sekitar pukul 09.30 Wita, di daerah Tanawangko.
Tersangka menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast sudah melakukan beberapa kali aksi penggelapan ranmor di daerah Manado dan Tondano, Kabupaten Minahasa dalam kurun waktu antara bulan Desember 2019 hingga Juli 2020.
“Modus yang dilakukan, pelaku menumpang sepeda motor yang sudah menjadi target kemudian meminta pengendara motor mengantarnya ke tempat tujuan. Setelah tiba di lokasi tujuan, pelaku meminjam motor dengan berbagai macam alasan. Setelah berhasil menguasai motor tersebut, pelaku langsung membawa kabur dan menjualnya,” ujar Kabid Humas didampingi Timsus Maleo Kompol Prevly saat conference pers yang digelar di depan loby Gedung Ditreskrimum Polda Sulut, Kamis (30/7/2020).
Dia menjelaskan, yang menjadi korban adalah para pengendara ojek pangkalan yang berusia tua. Timsus juga berhasil mengamankan 16 unit motor berbagai jenis. Pasal yang dilanggar adalah 372 KUHP dengan ancaman hukuman, pidana penjara paling lama 4 tahun.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga yang mengalami hal yang sama agar segera melaporkan atau menginformasikan, baik kepada Timsus Maleo maupun ke Penyidik Ditreskrimum Polda Sulut untuk dapat diungkap bilamana menjadi korban dari perbuatan RH ataupun pelaku lainnya,” tandasnya.
Barang bukti penggelapan kemudian dikembalikan lagi ke para pemilik dengan status dipinjampakaikan, bilamana sewaktu-waktu dibutuhkan dalam proses penyidikan, barang bukti dapat dihadirkan kembali oleh pemilik. (Baca juga: Brazil, Jadi Negara Tujuan Ekspor Baru Kelapa Parut Sulut)
Pemilik kendaraan yang menjadi korban menyampaikan apresiasi atas upaya yang dilakukan petugas Kepolisian dalam pengungkapan kasus penggelapan ini. (Baca juga: Longsor di Mana-mana, Akses Jalan di Bolsel-Bolmong Sulit Dilewati)
“Saya pribadi mengapresiasi dan sangat berterima kasih kepada Timsus Maleo yang telah bekerja keras mendapatkan kembali kendaraan kami yang dibawa kabur tersangka, sekali lagi terima kasih Tim Maleo,” ucap Yopi Mandagi (52) warga Minut yang menjadi korban penggelapan.
Timsus Maleo mengamankan tersangka, Senin, 27 Juli 2020, sekitar pukul 09.30 Wita, di daerah Tanawangko.
Tersangka menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast sudah melakukan beberapa kali aksi penggelapan ranmor di daerah Manado dan Tondano, Kabupaten Minahasa dalam kurun waktu antara bulan Desember 2019 hingga Juli 2020.
“Modus yang dilakukan, pelaku menumpang sepeda motor yang sudah menjadi target kemudian meminta pengendara motor mengantarnya ke tempat tujuan. Setelah tiba di lokasi tujuan, pelaku meminjam motor dengan berbagai macam alasan. Setelah berhasil menguasai motor tersebut, pelaku langsung membawa kabur dan menjualnya,” ujar Kabid Humas didampingi Timsus Maleo Kompol Prevly saat conference pers yang digelar di depan loby Gedung Ditreskrimum Polda Sulut, Kamis (30/7/2020).
Dia menjelaskan, yang menjadi korban adalah para pengendara ojek pangkalan yang berusia tua. Timsus juga berhasil mengamankan 16 unit motor berbagai jenis. Pasal yang dilanggar adalah 372 KUHP dengan ancaman hukuman, pidana penjara paling lama 4 tahun.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga yang mengalami hal yang sama agar segera melaporkan atau menginformasikan, baik kepada Timsus Maleo maupun ke Penyidik Ditreskrimum Polda Sulut untuk dapat diungkap bilamana menjadi korban dari perbuatan RH ataupun pelaku lainnya,” tandasnya.
Barang bukti penggelapan kemudian dikembalikan lagi ke para pemilik dengan status dipinjampakaikan, bilamana sewaktu-waktu dibutuhkan dalam proses penyidikan, barang bukti dapat dihadirkan kembali oleh pemilik. (Baca juga: Brazil, Jadi Negara Tujuan Ekspor Baru Kelapa Parut Sulut)
Pemilik kendaraan yang menjadi korban menyampaikan apresiasi atas upaya yang dilakukan petugas Kepolisian dalam pengungkapan kasus penggelapan ini. (Baca juga: Longsor di Mana-mana, Akses Jalan di Bolsel-Bolmong Sulit Dilewati)
“Saya pribadi mengapresiasi dan sangat berterima kasih kepada Timsus Maleo yang telah bekerja keras mendapatkan kembali kendaraan kami yang dibawa kabur tersangka, sekali lagi terima kasih Tim Maleo,” ucap Yopi Mandagi (52) warga Minut yang menjadi korban penggelapan.
(boy)