Disetujui Dewan, Nota Kesepahaman KUA PPAS Kendal 2024 Ditandatangani

Selasa, 22 Agustus 2023 - 12:57 WIB
loading...
Disetujui Dewan, Nota...
DPRD Kendal akhirnya menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2024
A A A
KENDAL - Setelah melalui pembahasan dan perdebatan panjang, DPRD Kendal akhirnya menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2024.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal dengan DPRD Kendal terhadap Rancangan KUA PPAS Tahun 2024.

Penandatanganan dilakukan saat Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun, didampingi Wakil Ketua Akhmat Suyuti dan Maberur serta dihadiri Anggota DPRD Kendal, Jumat (18/8/2023).

Adapun dari pemerintah hadir Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki, Sekretaris Daerah Kendal Sugiono, serta OPD terkait di lingkungan Pemkab Kendal.

Muhammad Makmun mengungkapkan, Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024 telah disampaikan Bupati Kendal dalam Rapat Paripurna, pada Kamis (13/7/2023) lalu, dan dibahas oleh Badan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Kemudian dilanjutkan pembahasan di Komisi bersama OPD Mitra kerja Komisi-Komisi pada Senin (7/8/2023) serta Pembahasan dalam Rapat Kerja Badan Anggaran terkait penyimpulan, dilaksanakan pada Selasa-Kamis (8-10/8/2023).

“Dalam rapat rapat sempat terjadi perdebatan yang tajam, namun semua dalam kerangka kesempurnaan Rancangan KUA PPAS 2024,” tuturnya.

Dengan berbagai pertimbangan dari segenap pimpinan dan anggota badan anggaran serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), akhirnya Rancangan KUA PPAS Tahun 2024 dapat diterima dan disetujui.

"Karena menyangkut anggaran, sehingga harus benar-benar cermat dan teliti," ujarnya, Minggu (20/8/2023).

Sementara Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki saat membacakan sambutan bupati mengatakan, dengan mendasarkan materi pembahasan pada Rapat Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Kabupaten Kendal yang pada dasarnya dapat memutuskan, menerima, dan menyetujui Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Kendal Tahun 2024.

Selanjutnya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2024 tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan program prioritas dan patokan anggaran yang diberikan kepada Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah (RKA-PD), sekaligus dalam penyusunan RAPBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2024.

Secara garis besar proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2.434.510.099.261, sementara belanja derah sebesar Rp2.483.510.099.261.

“Terima kasih dan apresiasi kami sampaikan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kendal yang telah melakukan persiapan dan pembahasan materi KUA-PPAS Tahun 2024. Jika dalam pembahasan terdapat hal yang kurang berkenan kami mohon maaf," ucapnya. Adv
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4884 seconds (0.1#10.140)