Dirjen Bea dan Cukai: Penangkapan Putra Siregar Sesuai Hukum

Kamis, 30 Juli 2020 - 15:12 WIB
loading...
Dirjen Bea dan Cukai:...
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi. Foto: Okto Rizki Alpino/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tak ada unsur penjebakan dalam penangkapan pelaku penyelundupan handphone ilegal yang menjerat Putra Siregar. Penangkapan Putra Siregar yang dilakukan Kanwil Bea dan Cukai Jakarta sudah sesuai dengan dasar hukum.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, petugas Bea dan Cukai tidak sembarangan dalam menangani kasus yang menjerat Putra Siregar. (Baca juga: Tidak Ditahan, Bos HP Ilegal Jaminkan Rumah dan Uang Rp500 Juta )

"Proses penyelidikan hingga penyidikan sesuai fakta hukum. Keterangan tersangka (Putra) itu lah yang kita pegang," kata Heru di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020).

Menurut Heru, penangkapan terhadap bos handphone itu, berawal dari adanya barang bukti berupa handphone ilegal di toko milik Putra Siregar di kawasan Condet, Jakarta Timur.

"Barang bukti yang teregister namanya imei. Kalau resmi pasti ada dokumen impornya, dengan mudahnya kita bisa tahu yang tidak teregister pasti tidak resmi," ucapnya.

Saat ini kasus Putra Sireger sudah dinyatakan lengkap atau P21. Selanjutnya proses hukum akam berjalan sesuai dengan bukti-bukti yang ditemukan. (Baca juga: Kejari Jakarta Timur Terima Berkas Perkara Bos Ponsel Ilegal )

Sementara, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dalam kasus Putra yang segera disingkan.

"Ini sudah menjadi rumahnya dari penuntutan karena sudah kita serahkan Kejaksaan sudah P21 nanti kita proses, kita lihat perkembangannya," tuturnya.

Penyidik Kanwil Bea dan Cukai DKI Jakarta dan Jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menyatakan, bahwa Putra Siregar terbutkti melakukan tindak pidana kepabeanan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Putra dijerat pasal 103 huruf d UU No 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan dengan ancaman hukuman minimal 2 tahun dan maksimal 8 tahun penjara.

Sebelumnya, Putra Siregar menjelaskan bahwa kasus yang tengah menjeratnya tidak wajar. Putra merasa saat pengkapan dirinya tengah dijebak.

"Aku dijebak, aku disuruh beli barang oleh kawan aku sendiri, orangnya aku kenal banget, tapi begitu aku sampai, ternyata dia datang bersama petugas Bea Cukai, aku dijebak," kata Putra dalam keterangan tertulis.

Hingga saat ini Putra masih mempertanyakan terkait penangkapan dirinya, karena pada waktu penangkapan itu tim penyelidik yang datang menyita sejumlah uang dan handphone tidak menyerahkan berita acara penyitaan dan penggeledahan.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Tersangka Kasus Bea...
Tersangka Kasus Bea Cukai Gunakan 'Dana Operasional' untuk Beli iPhone Istri
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
Lithuania Siap Luncurkan...
Lithuania Siap Luncurkan Mobil yang Bisa Berubah Jadi Robot
Kuwait Tawarkan Minyak...
Kuwait Tawarkan Minyak ke Pembeli Asia, Pertama Kalinya Sejak Konflik Iran
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved