Hadiri Sidang Praperadilan, RPA Perindo Desak Hentikan Kriminalisasi terhadap Wanita Hamil di Koja
Senin, 21 Agustus 2023 - 18:14 WIB
loading...
A
A
A
"Agenda kita hari ini adalah sidang pertama, yaitu pembacaan permohonan kita di depan majelis hakim, diikuti dan juga dihadiri dari pihak Bea Cukai sebagai perwakilannya," ungkapnya.
Amriadi menegaskan, Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera akan selalu hadir di tengah masyarakat.
Amriadi berharap dengan pendampingan yang dilakukan, majelis hakim dapat memberikan keadilan yang seadil-adilnya dan memberikan kebebasan kepada Ibu H dengan melihat kondisinya yang hamil dan membutuhkan pelayanan medis.
"Karena dia takut, kita khawatirnya ibu yang ditahan di sana perlu pelayanan medis yang maksimal. Kemudian apabila nanti dia melahirkan di sana, siapa yang memberikan kesehatan kepada anaknya yang lahir dan menginap di rumah tahanan," ucapnya.
"Sedangkan ibunya ini adalah seorang ibu yang harus menghidupkan anak-anaknya juga. Itu harapan kita ke majelis hakim, memberikan keadilan seadil-adilnya. Dan kepada oknum-oknum Bea Cukai tersebut segera diberikan tindakan oleh pihak Bea Cukainya," sambungnya.
Amriadi menegaskan, Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera akan selalu hadir di tengah masyarakat.
Amriadi berharap dengan pendampingan yang dilakukan, majelis hakim dapat memberikan keadilan yang seadil-adilnya dan memberikan kebebasan kepada Ibu H dengan melihat kondisinya yang hamil dan membutuhkan pelayanan medis.
"Karena dia takut, kita khawatirnya ibu yang ditahan di sana perlu pelayanan medis yang maksimal. Kemudian apabila nanti dia melahirkan di sana, siapa yang memberikan kesehatan kepada anaknya yang lahir dan menginap di rumah tahanan," ucapnya.
"Sedangkan ibunya ini adalah seorang ibu yang harus menghidupkan anak-anaknya juga. Itu harapan kita ke majelis hakim, memberikan keadilan seadil-adilnya. Dan kepada oknum-oknum Bea Cukai tersebut segera diberikan tindakan oleh pihak Bea Cukainya," sambungnya.
Kronologi Ibu Hamil Jadi Tersangka
Amriadi Pasaribu menjelaskan, kriminalisasi wanita hamil ini bermula saat pengiriman barang impor tekstil yang dikirim dari Vietnam dan dikirimkan ke Indonesia. Kemudian pada saat di pelabuhan Tanjung Priok, barang ini bukanlah milik dari H.Lihat Juga :