Ombudsman Soroti Potensi Permasalahan WFH ASN di Jakarta

Senin, 21 Agustus 2023 - 09:06 WIB
loading...
Ombudsman Soroti Potensi...
Ombudsman Republik Indonesia menyoroti sejumlah potensi permasalahan terkait penerapan kebijakan WFH bagi para ASN di Jakarta. Foto/SINDOpho/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyoroti sejumlah potensi permasalahan terkait penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta. Salah satunya, terkait pengawasan bagi para ASN yang WFH.

"Dalam konteks penyelenggaraan pelayanan publik era sekarang, efektif tidak bergantung pada layanan itu sampai apa tidak? Kalau sampai ke masyarakat dengan online, digital, dan sebagainya, ya baik, tapi yang menjadi problem adalah pengawasannya," kata Ketua Ombudsman, Mokhammad Najih saat dikonfirmasi, Senin (21/8/2023).

Najih tidak menolak adanya WFH bagi para ASN. Hanya saja, ia meminta agar regulasi penerapan WFH bagi para ASN dibuat dengan jelas. Sehingga, kebijakan tersebut tidak merugikan masyarakat. Sebab, ASN digaji oleh masyarakat.

"Regulasinya harus jelas, bahwa WFH tidak merugikan masyarakat. Juga pembagiannya harus terkontrol berapa persen, tentu yang lebih bnyak adalah WFO, dibanding yang WFH," kata Najih.

"Intinya pengawasannya dan tata kelolanya harus lebih kuat lagi," sambungnya.

Baca: WFH ASN Jakarta, Peneliti IPB: Penilaian Kualitas Udara di DKI Belum Valid

Sekadar informasi, sebanyak 75 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) di DKI Jakarta akan mulai bekerja dari rumah atau WFH sejak hari ini, 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023 atau kurang lebih selama dua bulan.

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, kebijakan WFH tersebut guna mengurangi polusi udara, kemacetan, dan dalam rangka menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang akan berlangsung pada 5-7 September 2023.

Heru menegaskan, akan ada pengawasan ketat bagi ASN yang diberikan kesempatan WFH. Bahkan, kata Heru, mereka tidak diizinkan untuk berpergian keluar rumah selama jam kerja.

"WFH itu bagi ASN dan dia bekerja di rumah. Tujuannya apa? Biar enggak mondar-mandir. Dia tidak boleh juga ke mana-mana. Dia bekerja di rumah," kata Heru kepada wartawan di Jakarta Utara, Minggu, 20 Agustus 2023.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Rekomendasi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved