Kronologi Bentrok Polisi dengan Buruh Sawit di Bengkayang
loading...
A
A
A
BENGKAYANG - Bentrokan pecah di area perkebunan sawit Desa Sinar Baru, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, pada Sabtu (19/8/2023). Dari pengakuan para buruh, saat kejadian situasinya sangat mencekam dan terdengar beberapa kali tembakan.
Ada sekitar tiga ribu buruh perkebunan sawit, yang terlibat bentrok dengan anggota Polres Bengkayang. Seorang buruh dilaporkan terluka akibat terkena tembakan peluru karet, serta ada buruh dan anak-anak yang sesak napas terkena gas air mata.
Sejumlah mobil dinas polisi, rusak akibat bentrokan tersebut. Selain itu, para buruh perkebunan sawit menemukan peluru tajam, selongsong peluru, hingga minuman keras yang disebut ditemukan dari dalam salah satu mobil polisi.
Bentrokan tersebut, berawal saat petugas kepolisian melakukan upaya paksa membuka kantor perkebunan yang ditutup oleh para buruh. Sempat terjadi negosiasi, namun tidak menemukan hasil. Setelah itu, ada tembakan gas air mata dari aparat kepolisian ke arah massa buruh. Panik terkena gas air mata, massa buruh langsung membelasnya dengan lemparan batu.
Situasi semakin mencekam, dan massa buruh semakin brutal. Salah satu peserta aksi tertembak di kaki sebelah kiri. Melihat kondisi yang semakin tidak kondusif, aprat kepolisian akhirnya memilih mundur.
"Usai terjadi bentrokan pada Sabtu (19/8/2023), situasi di lokasi bentrokan berangsur kondusif. Aparat kepolisian sudah tidak berada di lokasi bentrokan," ungkap Ketua Serikat Pekerja Lintas Khatulistiwa (SP Pelikha) Kabupaten Sambas, Mulyanto.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan para buruh perkebunan sawit tersebut, sudah terjadi sejak Mei 2023. Sayangnya, perusahaan sawit tidak mengindahkan tuntutan para buruh. Akibatnya, pada Juni 2023, kembali terjadi aksi unjuk rasa dan terjadi kesepakatan terkait kesejahteraan pekerja, berupa pembayaran BPJS Kesehatan, serta gaji seusai UMK.
Sayangnya, kesepakatan yang telah dibuat tersebut belum juga direalisasikan oleh perusahaan hingga akhir Juli 2023. Kondisi ini membuat para buruh kembali melakukan aksi unjuk rasa pada 1 Agustus 2023, dan berujung bentrokan dengan polisi pada Sabtu (19/8/2023).
Dalam keterangan tertulis, Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol. Pipit Rismanto mengatakan, telah membentuk tim khusus guna menyelidiki kejadian bentrokan tersebut. Tim khusus terdiri dari unsur pengawasan.
Baca Juga
Ada sekitar tiga ribu buruh perkebunan sawit, yang terlibat bentrok dengan anggota Polres Bengkayang. Seorang buruh dilaporkan terluka akibat terkena tembakan peluru karet, serta ada buruh dan anak-anak yang sesak napas terkena gas air mata.
Sejumlah mobil dinas polisi, rusak akibat bentrokan tersebut. Selain itu, para buruh perkebunan sawit menemukan peluru tajam, selongsong peluru, hingga minuman keras yang disebut ditemukan dari dalam salah satu mobil polisi.
Bentrokan tersebut, berawal saat petugas kepolisian melakukan upaya paksa membuka kantor perkebunan yang ditutup oleh para buruh. Sempat terjadi negosiasi, namun tidak menemukan hasil. Setelah itu, ada tembakan gas air mata dari aparat kepolisian ke arah massa buruh. Panik terkena gas air mata, massa buruh langsung membelasnya dengan lemparan batu.
Situasi semakin mencekam, dan massa buruh semakin brutal. Salah satu peserta aksi tertembak di kaki sebelah kiri. Melihat kondisi yang semakin tidak kondusif, aprat kepolisian akhirnya memilih mundur.
"Usai terjadi bentrokan pada Sabtu (19/8/2023), situasi di lokasi bentrokan berangsur kondusif. Aparat kepolisian sudah tidak berada di lokasi bentrokan," ungkap Ketua Serikat Pekerja Lintas Khatulistiwa (SP Pelikha) Kabupaten Sambas, Mulyanto.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan para buruh perkebunan sawit tersebut, sudah terjadi sejak Mei 2023. Sayangnya, perusahaan sawit tidak mengindahkan tuntutan para buruh. Akibatnya, pada Juni 2023, kembali terjadi aksi unjuk rasa dan terjadi kesepakatan terkait kesejahteraan pekerja, berupa pembayaran BPJS Kesehatan, serta gaji seusai UMK.
Sayangnya, kesepakatan yang telah dibuat tersebut belum juga direalisasikan oleh perusahaan hingga akhir Juli 2023. Kondisi ini membuat para buruh kembali melakukan aksi unjuk rasa pada 1 Agustus 2023, dan berujung bentrokan dengan polisi pada Sabtu (19/8/2023).
Dalam keterangan tertulis, Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol. Pipit Rismanto mengatakan, telah membentuk tim khusus guna menyelidiki kejadian bentrokan tersebut. Tim khusus terdiri dari unsur pengawasan.
(eyt)