Naik Motor Ugal-ugalan, 2 Pelajar SMP di Pundong Bantul Diamankan
loading...
A
A
A
BANTUL - Dua pelajar SMP berinisial ANR (16) dan ARD (15) warga Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek terpaksa harus berurusan dengan polisi. Keduanya diamankan karena usai mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, awalnya petugas menerima informasi dari warga yang telah mengamankan pengendara sepeda motor yang melintas secara ugal-ugalan.
Lebih lanjut, Jeffry menjelaskan, pada hari Jumat (18/08/2023) sekira pukul 21.00 WIB, Nichola Bagus Saputra, pemilik kedai kopi di simpang tiga Klegen Kalurahan Panjangrejo, Pundong, Bantul, dikejutkan dengan pengendara sepeda motor yang melintas di jalan depan kedainya secara ugal-ugalan.
“Sepeda motor yang dikendarai oleh ANR berboncengan dengan ARD melaju dari arah utara menuju Selatan dengan kecepatan tinggi sambil menurunkan standar sehingga menimbulkan percikan api,” terang Jeffry, Minggu (20/8/2023).
Merasa geram, Nicholas kemudian berinisiatif melakukan pengejaran hingga keduanya berhasil diamankan. Selanjutnya, Nicholas menghubungi Polsek Pundong untuk proses lebih lanjut.
Setibanya di lokasi, petugas pun langsung membawa keduanya ke Mapolsek Pundong untuk diperiksa.
“Dari hasil pemeriksaan keduanya masih berstatus sebagai pelajar SMP dan mereka juga telah mengakui perbuatannya,” ucap Jeffry.
Sementara itu, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas tidak menemukan senjata tajam dari keduanya. Jeffry menyebut aksi ugal-ugalan tersebut murni sebagai tindakan kenakalan remaja.
Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya diminta membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang sama di kemudian hari.
“Setelah diberikan pembinaan, para pelajar tersebut kita kembalikan kepada orangtua masing-masing,” pungkasnya.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, awalnya petugas menerima informasi dari warga yang telah mengamankan pengendara sepeda motor yang melintas secara ugal-ugalan.
Lebih lanjut, Jeffry menjelaskan, pada hari Jumat (18/08/2023) sekira pukul 21.00 WIB, Nichola Bagus Saputra, pemilik kedai kopi di simpang tiga Klegen Kalurahan Panjangrejo, Pundong, Bantul, dikejutkan dengan pengendara sepeda motor yang melintas di jalan depan kedainya secara ugal-ugalan.
“Sepeda motor yang dikendarai oleh ANR berboncengan dengan ARD melaju dari arah utara menuju Selatan dengan kecepatan tinggi sambil menurunkan standar sehingga menimbulkan percikan api,” terang Jeffry, Minggu (20/8/2023).
Merasa geram, Nicholas kemudian berinisiatif melakukan pengejaran hingga keduanya berhasil diamankan. Selanjutnya, Nicholas menghubungi Polsek Pundong untuk proses lebih lanjut.
Setibanya di lokasi, petugas pun langsung membawa keduanya ke Mapolsek Pundong untuk diperiksa.
“Dari hasil pemeriksaan keduanya masih berstatus sebagai pelajar SMP dan mereka juga telah mengakui perbuatannya,” ucap Jeffry.
Sementara itu, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas tidak menemukan senjata tajam dari keduanya. Jeffry menyebut aksi ugal-ugalan tersebut murni sebagai tindakan kenakalan remaja.
Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya diminta membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang sama di kemudian hari.
“Setelah diberikan pembinaan, para pelajar tersebut kita kembalikan kepada orangtua masing-masing,” pungkasnya.
(hri)