Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Jateng Gelontorkan Bantuan Rp2,23 Triliun
loading...
A
A
A
SEMARANG - Pemprov Jateng menggelontorkan bantuan keuangan sebesar Rp2,23 triliun untuk kabupaten/kota dan desa se-Jateng. Bantuan itu diharapkan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi saat pandemi COVID-19.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mewanti-wanti agar bantuan tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Untuk itu, dirinya secara khusus mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pengelolaan bantuan keuangan dengan cara padat karya.
"Sebenarnya bantuan keuangan ini yang kita cadangkan dalam rangka penanganan COVID-19. Karena anggaran dari refocusing untuk COVDI-19 masih cukup, maka bantuan keuangan ini segera kami serahkan pada kabupaten/kota dan desa," kata Ganjar, Kamis (30/7/2020).
Harapannya, bantuan keuangan ini dapat membangkitkan ekonomi masyarakat di tengah pandemi. Apalagi, dirinya sudah memerintahkan agar bantuan digunakan untuk pelaksanaan proyek yang dikerjakan padat karya.
"Teknisnya saya harap dikerjakan dengan cara padat karya sehingga akan lebih banyak orang yang bekerja dengan adanya proyek ini," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Jawa Tengah Sumarno mengatakan, bantuan Rp2,23 triliun itu dibagi menjadi dua, yakni untuk kabupaten/kota sebesar Rp1,04 triliun dan untuk desa Rp1,189 triliun.
"Untuk penyalurannya, yang sudah berjalan baru untuk pemerintah desa. Prosentasenya sekitar 40,89 persen. Ini akan kami kebut agar bisa segera terealisasi semuanya," kata Sumarno.
Sementara untuk bantuan keuangan kabupaten/kota, ia menerangkan ada tahapan yang mesti dilakukan, yakni verifikasi RKO, lelang dan pencairan berdasarkan termin pekerjaan.
"Kalau desa setelah diverifikasi dan disetujui, itu langsung ditransfer semuanya. Tapi kalau untuk kabupaten/kota, ada tahapan-tahapan dan pencairannya berdasarkan termin," jelasnya.
Berdasarkan SE Gubernur Jateng, pelaksanaan proyek yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi Jateng akan dilaksanakan dengan padat karya. (Baca juga: Salat Idul Adha di MAJT, Jamaah Harus Wudhu dan Bawa Sajadah dari Rumah)
Pihaknya juga sedang menggodok juknis agar pelaksanaan padat karya itu benar-benar bisa dilaksanakan dengan baik. (Baca juga: Bupati-DPRD Batang Sepakat Bantuan Keuangan Parpol Naik 100 Persen)
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mewanti-wanti agar bantuan tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Untuk itu, dirinya secara khusus mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pengelolaan bantuan keuangan dengan cara padat karya.
"Sebenarnya bantuan keuangan ini yang kita cadangkan dalam rangka penanganan COVID-19. Karena anggaran dari refocusing untuk COVDI-19 masih cukup, maka bantuan keuangan ini segera kami serahkan pada kabupaten/kota dan desa," kata Ganjar, Kamis (30/7/2020).
Harapannya, bantuan keuangan ini dapat membangkitkan ekonomi masyarakat di tengah pandemi. Apalagi, dirinya sudah memerintahkan agar bantuan digunakan untuk pelaksanaan proyek yang dikerjakan padat karya.
"Teknisnya saya harap dikerjakan dengan cara padat karya sehingga akan lebih banyak orang yang bekerja dengan adanya proyek ini," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Jawa Tengah Sumarno mengatakan, bantuan Rp2,23 triliun itu dibagi menjadi dua, yakni untuk kabupaten/kota sebesar Rp1,04 triliun dan untuk desa Rp1,189 triliun.
"Untuk penyalurannya, yang sudah berjalan baru untuk pemerintah desa. Prosentasenya sekitar 40,89 persen. Ini akan kami kebut agar bisa segera terealisasi semuanya," kata Sumarno.
Sementara untuk bantuan keuangan kabupaten/kota, ia menerangkan ada tahapan yang mesti dilakukan, yakni verifikasi RKO, lelang dan pencairan berdasarkan termin pekerjaan.
"Kalau desa setelah diverifikasi dan disetujui, itu langsung ditransfer semuanya. Tapi kalau untuk kabupaten/kota, ada tahapan-tahapan dan pencairannya berdasarkan termin," jelasnya.
Berdasarkan SE Gubernur Jateng, pelaksanaan proyek yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi Jateng akan dilaksanakan dengan padat karya. (Baca juga: Salat Idul Adha di MAJT, Jamaah Harus Wudhu dan Bawa Sajadah dari Rumah)
Pihaknya juga sedang menggodok juknis agar pelaksanaan padat karya itu benar-benar bisa dilaksanakan dengan baik. (Baca juga: Bupati-DPRD Batang Sepakat Bantuan Keuangan Parpol Naik 100 Persen)
(boy)