Kasus Oklin Fia Jilat Es Krim, MUI Siap Jadi Saksi Ahli

Jum'at, 18 Agustus 2023 - 20:56 WIB
loading...
Kasus Oklin Fia Jilat...
Ketua MUI Harian Sodikun (kanan) memberikan keterangan usai bertemu PB SEMMI di kantor MUI Pusat, Jumat (18/8/2023). Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) siap menjadi saksi ahli dalam kasus jilat es krim selebgram Oklin Fia. Hal ini disampaikan Ketua MUI Harian Sodikun usai bertemu Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) di kantor MUI Pusat.

"MUI akan mendampingi PB SEMMI dan adik-adik lintas agama. Insyaallah akan kami bawa dalam rapat pimpinan harian MUI dan insyaallah kita juga akan mendampingi sebagai saksi ahli," kata Sodikun kepada wartawan di kantor MUI Pusat, Jumat (18/8/2023).

Sodikun menjelaskan fatwa pornografi dan pornoaksi sudah dibuat MUI sejak 20 tahun silam yang memuat prinsip dalam berpakaian. Dia pun menyoroti perbuatan nonverbal yang lebih berbahaya daripada ucapan dan pernyataan karena otomatis masuk fatwa pornografi. Baca juga: Polres Jakarta Pusat Gandeng MUI Kaji Konten Jilat Es Krim Selebgram Oklin Fia

Nengenai fatwa pornografi dan pornoaksi, MUI sejak 20 tahun silam sudah mengeluarkan soal ini. “Dan pornografi, pornoaksi bernomorkan 287 memuat prinsip-prinsip penggambaran pakaian, busana, tingkah laku, dan konten yang memang memuat pornografi pornoaksi itu hukumnya haram," ujarnya.

Menurutnya, bentuk nonverbal yang dilakukan Oklin Fia dalam video tersebut sangat jelas maknanya. Ia menyebutkan hal tersebut sudah masuk pornografi. "Dari bibirnya menggambarkan, dari sorotan matanya juga menggambarkan, memberikan sebuah pesan seolah-olah ada arah dan tujuannya," terangnya.

Diketahui, PB SEMMI mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Mereka meminta MUI sebagai saksi Ahli perkara kasus selebgram Oklin Fia yang membuat konten jilat es krim.

"Maksud dan tujuan kami ke MUI ada dua hal. Pertama meminta MUI sebagai saksi Ahli Perkara Jilat Es Cream di depan kelamin pria dengan jilbab yang dilakukan oleh Oklin Fia," kata Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia PB SEMMI Gurun Arisastra.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pernah Didiagnosis Depresi...
Pernah Didiagnosis Depresi Mayor, Saddam Permana Ceritakan Titik Terendah Hidupnya
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
Rekomendasi
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved