Kasus Oklin Fia Jilat Es Krim, MUI Siap Jadi Saksi Ahli

Jum'at, 18 Agustus 2023 - 20:56 WIB
loading...
Kasus Oklin Fia Jilat...
Ketua MUI Harian Sodikun (kanan) memberikan keterangan usai bertemu PB SEMMI di kantor MUI Pusat, Jumat (18/8/2023). Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) siap menjadi saksi ahli dalam kasus jilat es krim selebgram Oklin Fia. Hal ini disampaikan Ketua MUI Harian Sodikun usai bertemu Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) di kantor MUI Pusat.

"MUI akan mendampingi PB SEMMI dan adik-adik lintas agama. Insyaallah akan kami bawa dalam rapat pimpinan harian MUI dan insyaallah kita juga akan mendampingi sebagai saksi ahli," kata Sodikun kepada wartawan di kantor MUI Pusat, Jumat (18/8/2023).

Sodikun menjelaskan fatwa pornografi dan pornoaksi sudah dibuat MUI sejak 20 tahun silam yang memuat prinsip dalam berpakaian. Dia pun menyoroti perbuatan nonverbal yang lebih berbahaya daripada ucapan dan pernyataan karena otomatis masuk fatwa pornografi. Baca juga: Polres Jakarta Pusat Gandeng MUI Kaji Konten Jilat Es Krim Selebgram Oklin Fia

Nengenai fatwa pornografi dan pornoaksi, MUI sejak 20 tahun silam sudah mengeluarkan soal ini. “Dan pornografi, pornoaksi bernomorkan 287 memuat prinsip-prinsip penggambaran pakaian, busana, tingkah laku, dan konten yang memang memuat pornografi pornoaksi itu hukumnya haram," ujarnya.

Menurutnya, bentuk nonverbal yang dilakukan Oklin Fia dalam video tersebut sangat jelas maknanya. Ia menyebutkan hal tersebut sudah masuk pornografi. "Dari bibirnya menggambarkan, dari sorotan matanya juga menggambarkan, memberikan sebuah pesan seolah-olah ada arah dan tujuannya," terangnya.

Diketahui, PB SEMMI mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Mereka meminta MUI sebagai saksi Ahli perkara kasus selebgram Oklin Fia yang membuat konten jilat es krim.

"Maksud dan tujuan kami ke MUI ada dua hal. Pertama meminta MUI sebagai saksi Ahli Perkara Jilat Es Cream di depan kelamin pria dengan jilbab yang dilakukan oleh Oklin Fia," kata Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia PB SEMMI Gurun Arisastra.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Rekomendasi
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Sambangi Yogyakarta, Cari Perempuan Berbakat dengan Kepedulian Sosial Tinggi
Gejala Usus Buntu yang...
Gejala Usus Buntu yang Sering Diabaikan, Dari Nyeri Perut hingga Demam Mendadak
Berita Terkini
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
BMKG Ungkap 5 Daerah...
BMKG Ungkap 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved