Atasi Polusi Udara Jakarta, Heru Akan Wajibkan Pejabat Eselon IV ke Atas Gunakan Motor Listrik
Jum'at, 18 Agustus 2023 - 15:32 WIB
loading...
A
A
A
Heru mengatakan bahwa pejabat di wilayah DKI Jakarta mendapatkan tunjangan transportasi. Oleh karena, itu dia menyarankan agar tunjangan itu pergunakan untuk membeli kendaraan listrik.
Baca Juga: Pemprov DKI Berlakukan WFH ASN Mulai 21 Agustus-21 Oktober 2023
"Kalau DKI kan pejabatnya memiliki tunjangan transportasi DKI. Nah, itu saya minta alihkan untuk beli motor listrik," tuturnya.
Heru Budi tadi pagi menghadiri rapat bersama Menko Marves Luhut Pandjaitan. Rapat yang turut mengundang sejumlah pejabat lainnya itu juga membahas kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) serta pengetatan ganjil genap.
"Tadi Pak Menteri mengarahkan untuk work from home. Nanti semua kementerian WFH. Kalau Pemda DKI mulai tanggal 21 Agustus. Mungkin pengetatan untuk kenaraan ganjil genap sekarang," kata Heru.
Selain itu, rapat tersebut juga membahas mengenai tarif parkir dan wilayah penyangga di wilayah DKI Jakarta.
Baca Juga: Pemprov DKI Berlakukan WFH ASN Mulai 21 Agustus-21 Oktober 2023
"Kalau DKI kan pejabatnya memiliki tunjangan transportasi DKI. Nah, itu saya minta alihkan untuk beli motor listrik," tuturnya.
Heru Budi tadi pagi menghadiri rapat bersama Menko Marves Luhut Pandjaitan. Rapat yang turut mengundang sejumlah pejabat lainnya itu juga membahas kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) serta pengetatan ganjil genap.
"Tadi Pak Menteri mengarahkan untuk work from home. Nanti semua kementerian WFH. Kalau Pemda DKI mulai tanggal 21 Agustus. Mungkin pengetatan untuk kenaraan ganjil genap sekarang," kata Heru.
Selain itu, rapat tersebut juga membahas mengenai tarif parkir dan wilayah penyangga di wilayah DKI Jakarta.
(thm)
Lihat Juga :