Atasi Polusi Udara Jakarta, Heru Akan Wajibkan Pejabat Eselon IV ke Atas Gunakan Motor Listrik

Jum'at, 18 Agustus 2023 - 15:32 WIB
loading...
Atasi Polusi Udara Jakarta,...
Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mewajibkan pejabat Eselon IV ke atas menggunakan kendaraan listrik. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mewajibkan pejabat EselonIV ke atas menggunakan kendaraan listrik. Hal ini sebagai salah satu upaya mengatasi polusi udara di Jakarta.

Wacana tersebut muncul dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Jumat (18/8/2023).

"Pak Menteri kan menyarankan WFH, terus lebih dipikirkan untuk tarif parkir dan lain-lain. Kalau saya, nanti pegawai DKI EselonIV ke atas harus menggunakan kendaraan listrik, minimal motor listrik," kata Heru.

Baca Juga: Kendalikan Pencemaran Udara Jabodetabek, Menteri Siti Nurbaya Bentuk Satgas

Namun kebijakan tersebut, kata Heru, masih dalam tahap pembahasan. Sehingga belum diketahui kapan diberlakukan penggunaan sepeda motor listrik tersebut.

Heru mengatakan bahwa pejabat di wilayah DKI Jakarta mendapatkan tunjangan transportasi. Oleh karena, itu dia menyarankan agar tunjangan itu pergunakan untuk membeli kendaraan listrik.

Baca Juga: Pemprov DKI Berlakukan WFH ASN Mulai 21 Agustus-21 Oktober 2023

"Kalau DKI kan pejabatnya memiliki tunjangan transportasi DKI. Nah, itu saya minta alihkan untuk beli motor listrik," tuturnya.

Heru Budi tadi pagi menghadiri rapat bersama Menko Marves Luhut Pandjaitan. Rapat yang turut mengundang sejumlah pejabat lainnya itu juga membahas kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) serta pengetatan ganjil genap.

"Tadi Pak Menteri mengarahkan untuk work from home. Nanti semua kementerian WFH. Kalau Pemda DKI mulai tanggal 21 Agustus. Mungkin pengetatan untuk kenaraan ganjil genap sekarang," kata Heru.

Selain itu, rapat tersebut juga membahas mengenai tarif parkir dan wilayah penyangga di wilayah DKI Jakarta.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUF Dorong Adopsi Kendaraan...
MUF Dorong Adopsi Kendaraan Listrik bagi Nasabah Bank Mandiri lewat EV Coffee & Drive
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Perkuat Transisi Kendaraan...
Perkuat Transisi Kendaraan Listrik Lewat Langkah Hijau Grab untuk Indonesia
Rekomendasi
Sunscreen Ringan Jadi...
Sunscreen Ringan Jadi Pilihan Perlindungan Kulit Harian di Iklim Tropis
Replik, Kubu Roy Suryo...
Replik, Kubu Roy Suryo Tetap Minta Hakim Nyatakan Penangkapannya Tidak Sah
Hakim: Kerugian Negara...
Hakim: Kerugian Negara Akibat Kasus Chromebook Nadiem Rp1,5 Triliun
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
Kereta Cepat Jakarta...
Kereta Cepat Jakarta Bandung Akan Berlanjut ke Surabaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved