Bagikan KTA Asuransi, DPD Partai Perindo Surabaya Blusukan ke Pasar Dukuh Kupang

Jum'at, 18 Agustus 2023 - 13:29 WIB
loading...
Bagikan KTA Asuransi, DPD Partai Perindo Surabaya Blusukan ke Pasar Dukuh Kupang
DPD Partai Perindo Surabaya blusukan ke Pasar Dukuh Kupang membagikan ratusan KTA berasuransi kepada pedagang. Foto/Lukman Hakim/MPI
A A A
SURABAYA - DPD Partai Perindo Surabaya blusukan ke Pasar Dukuh Kupang, Kecamatan Dukuh Pakis guna membagikan ratusan Kartu Tanda Anggota (KTA) berasuransi kepada pedagang. Pembagian KTA asuransi ini disambut antusias oleh pedagang yang berjualan di pasar milik Pemkot Surabaya tersebut.

Pembagian KTA dilakukan langsung oleh Bendahara DPD Partai Perindo Surabaya, Michael, Sekretaris DPD Partai Perindo Surabaya, Gunawan STh dan juga Wakil Sekretaris DPD Perindo Surabaya, Jessica Rahardja Sugiharto;

Bendahara DPD Partai Perindo Surabaya, Michael mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah mengunjungi sejumlah pasar di Surabaya untuk membagikan KTA asuransi dari Partai Perindo ini. Saat ini giliran Pasar Dukuh Kupang.

"Kami ingin lebih mendekat ke masyarakat, khususnya para pedagang. Harapan kami, masyarakat lebih mengenal Partai Perindo sekaligus bisa merasakan manfaat dari KTA asuransi ini," katanya, Jumat (18/8/2023).


">

Diketahui, Partai Perindo telah meluncurkan KTA berasuransi. Ini merupakan asuransi kecelakaan, dan asuransi kematian. KTA Partai Perindo tersebut dicetak dalam bentuk kartu ATM.

KTA berasuransi ini memiliki sejumlah versi. KTA yang bisa digunakan sebagai asuransi jiwa ini diharapkan dapat melindungi mereka ketika mengalami kecelakaan atau meninggal dunia.

Jika meninggal dunia, ahli waris akan mendapat santunan sebesar Rp3 juta. Sedangkan jika mengalami kecelakaan dan dirawat di rumah sakit, akan mendapat biaya perawatan sebesar Rp300.000.

"Kami hadir bukan sekedar slogan saja, tapi kerja nyata untuk masyarakat khususnya masyarakat kota Surabaya," imbuh Bacaleg Partai Perindo untuk DPRD Surabaya dari Dapil 4 ini.

Sekretaris DPD Partai Perindo Surabaya, Gunawan STh menambahkan, KTA asuransi menjadi pelengkap asuransi BPJS Kesehatan yang sudah dimiliki warga.

KTA asuransi ini, mengkover kecelakaan yang itu tidak dimiliki oleh BPJS Kesehatan. Kecelakaan bisa macam-macam, baik itu dijalan, di rumah, ditempat kerja dan saat olahraga.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1740 seconds (0.1#10.140)