Bagikan KTA Asuransi, DPD Partai Perindo Surabaya Blusukan ke Pasar Dukuh Kupang

Jum'at, 18 Agustus 2023 - 13:29 WIB
loading...
Bagikan KTA Asuransi,...
DPD Partai Perindo Surabaya blusukan ke Pasar Dukuh Kupang membagikan ratusan KTA berasuransi kepada pedagang. Foto/Lukman Hakim/MPI
A A A
SURABAYA - DPD

Diketahui, Partai Perindo telah meluncurkan KTA berasuransi. Ini merupakan asuransi kecelakaan, dan asuransi kematian. KTA Partai Perindo tersebut dicetak dalam bentuk kartu ATM.

KTA berasuransi ini memiliki sejumlah versi. KTA yang bisa digunakan sebagai asuransi jiwa ini diharapkan dapat melindungi mereka ketika mengalami kecelakaan atau meninggal dunia.

Jika meninggal dunia, ahli waris akan mendapat santunan sebesar Rp3 juta. Sedangkan jika mengalami kecelakaan dan dirawat di rumah sakit, akan mendapat biaya perawatan sebesar Rp300.000.

"Kami hadir bukan sekedar slogan saja, tapi kerja nyata untuk masyarakat khususnya masyarakat kota Surabaya," imbuh Bacaleg Partai Perindo untuk DPRD Surabaya dari Dapil 4 ini.

Sekretaris DPD Partai Perindo Surabaya, Gunawan STh menambahkan, KTA asuransi menjadi pelengkap asuransi BPJS Kesehatan yang sudah dimiliki warga.

KTA asuransi ini, mengkover kecelakaan yang itu tidak dimiliki oleh BPJS Kesehatan. Kecelakaan bisa macam-macam, baik itu dijalan, di rumah, ditempat kerja dan saat olahraga.

"KTA asuransi ini bisa jadi proteksi pemegangnya maupun anggota keluarganya," imbuhnya.

Salah satu pedagang di Pasar Dukuh Kupang yang baru saja menjadi pemegang KTA asuransi Partai Perindo adalah Tutik Mulyanti. Penjual makanan ini mengaku bersyukur bisa mendapat KTA asuransi ini.

Menurutnya, asuransi ini penting sebagai proteksi, baik ketika mengalami kecelakaan maupun meninggal dunia.

"Semoga Partai Perindo semakin jaya," katanya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3252 seconds (0.1#10.140)