Panitia Diksar Maut Mapala UII Diduga Hilangkan Barang Bukti

Selasa, 07 Februari 2017 - 14:00 WIB
Panitia Diksar Maut Mapala UII Diduga Hilangkan Barang Bukti
Panitia Diksar Maut Mapala UII Diduga Hilangkan Barang Bukti
A A A
KARANGANYAR - Polres Karanganyar menduga adanya usaha penghilangan barang bukti yang dilakukan oleh Mapala Universitas Islam Indonesia (UII).

Barang bukti yang diduga dihilangkan itu adalah file dokumentasi acara Diksar di Tlogolingo, Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu yang mengakibatkan tiga peserta tewas.

Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Rohmat Ashari, mengatakan akhir pekan lalu penyidik telah menyita tiga unit kamera, satu laptop dan satu personal Komputer dari Posko Mapala UII.

Peralatan itu diamankan karena sebelumnya digunakan untuk mendokumentasikan acara diksar. Akan tetapi setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata file dokumentasi sudah tidak ada.

Kemungkinan besar file dokumentasi itu telah dihapus terlebih dahulu oleh pihak Mapala UII sebelum proses penyitaan berlangsung.

Saat ini peralatan tersebut masih berada di Laboratorium Forensik Polda Jateng untuk ditangani lebih lanjut.

Petugas nantinya akan mengembalikan data-data yang diduga dihapus tersebut untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

"Saat dibuka ternyata kosong semuanya dan tidak ada data-datanya sama sekali, padahal alat itu digunakan untuk mendokumentasikan acara," ucapnya, Selasa (7/2/2017) siang.

Ia berharap proses pengembalian data itu bisa berlangsung secara cepat agar penyelesaian kasus tersebut juga bisa segera dilakukan. Jika data sudah berhasil dipulihkan pihaknya akan mendalami file dokumentasi yang ada.

Dari file tersebut nantinya akan diketahui apakah ada unsur pembiaran saat tersangka Angga Septiawan dan Muhammad Wahyudi melakukan penganiayaan hingga menewaskan Muhammad Fadli, syaits Asyam dan Ilham Nurpadmi.

Selain itu juga akan diketahui apakah ada tersangka lain yang juga ikut melakukan tindakan kekerasan yang berakibat luka-luka dan hilangnya nyawa pada peserta diksar.

Selain membidik tersangka baru dari panitia yang melakukan tindak kekerasan dan pembiaran, Rohmat mengaku juga akan membidik tersangka yang melakukan tindakan penghilangan barang bukti.

Namun untuk sampai proses itu menurutnya perlu proses yang cukup panjang disertai bukti-bukti yang menguatkan.

Di sisi lain pihaknya juga terus melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka yang sudah diamankan. Pemeriksaan intensif dilakukan untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dalam acara diksar.

"Tersangka sangat tertutup saat diperiksa oleh penyidik, namun itu tidak masalah karena hak mereka, yang jelas kita memiliki alat bukti yang digunakan untuk menerat mereka," imbuhnya.

Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak, mengatakan pihaknya sudah memiliki sejumlah bukti untuk penetapan tersangka baru.

Akan tetapi bukti yang ada masih ada disingkronkan dahulu dengan keterangan para saksi, panitia diksar dan para tersangka.

Jika keterangan dengan alat bukti bisa singkron, maka penetapan tersangka baru tinggal menunggu waktu saja.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5971 seconds (0.1#10.140)