Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Paparkan Pengembangan Pulau Rempang di Batam

Selasa, 15 Agustus 2023 - 21:11 WIB
loading...
Menteri Investasi Bahlil...
Menteri Investasi sekaligus Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia (kanan) menjelaskan rencana strategis pengembangan Pulau Rempang, Batam, Kepri. Foto/Ist
A A A
BATAM - Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menjelaskan rencana strategis pengembangan Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Bahlil memaparkan hal itu usai melaksanakan rapat koordinasi pemantapan rencana investasi hilirisasi pabrik kaca dan solar panel di Pulau Rempang yang berlangsung di Batam.



"Saya bersama wali kota sekaligus Kepala BP Batam sudah bertemu langsung dengan masyarakat Rempang. Saya sampaikan ke masyarakat bahwa rencana pengembangan ini harus dilakukan dalam mendorong investasi," ujarnya didampingi Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, dikutip Selasa (15/8/2023).

Dia mengungkapkan, Pulau Rempang bakal dikembangkan sebagai kawasan ekonomi baru atau The New Engine of Indonesian’s Economic Growth dengan konsep “Green and Sustainable City”.

Diyakini pengembangan Pulau Rempangbakal mendatangkan banyak manfaat, di antaranya membuka lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat.

Tidak hanya itu, lanjut Bahlil, para generasi muda di sana pun akan mendapatkan pelatihan (kursus) atau edukasi khusus di bidang industri kaca dan solar panel.



Diharapkan dengan pelatihan ini kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mendukung pengembangan Rempang Eco-City dapat terpenuhi dengan baik.

"Keterlibatan masyarakat akan maksimal. Industri di sana nantinya akan membuka sekitar 30 ribu lapangan pekerjaan. Masyarakat Kepri, khususnya dari Pulau Rempang akan menjadi prioritas. Ini menjadi fokus pemerintah dalam memberikan harapan kepada generasi penerusnya," tambah Bahlil.

Sesuai hasil rapat koordinasi, Bahlil juga menyampaikan jika rencana relokasi untuk masyarakat tetap akan berjalan.

Relokasi tersebut tetap memperhatikan dan menghargai hak masyarakat yang bermukim di sana.

"Bukan asal relokasi, tapi masyarakat juga akan diberikan tanah seluas 200 meter dengan rumah type 45 dengan akses jalan yang baik agar aktivitas bisa berjalan. Hak-hak rakyat tetap dihargai. Apalagi rakyat yang sudah punya alas hak seperti punya sertifikat. Tapi kalau ada sekelompok orang yang masuk dengan cara semi-semi terang, biarkan aparat keamanan yang menyelesaikan dengan prosedur berlaku," jelasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8149 seconds (0.1#10.140)