Pura-pura Bertamu, Dua Pengangguran Curi HP dan Laptop

Kamis, 02 Februari 2017 - 16:40 WIB
Pura-pura Bertamu, Dua Pengangguran Curi HP dan Laptop
Pura-pura Bertamu, Dua Pengangguran Curi HP dan Laptop
A A A
MUARADUA - Dua orang pengangguran yang merupakan warga Desa Simpang Pedagan, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan, TD (19) dan EV (43), harus berurusan dengan aparat kepolisian karena terlibat aksi pencurian di kawasan perumahan elite Griya Selatan Permai.

Kedua tersangka dibekuk Satuan Buru Sergap (Buser) Polres OKU Selatan, bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatannya berupa dua unit handphone, ‎Rabu (1/2/2017) pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Muaradua AKP Arfanol Amri mengatakan, kepolisian mengamankan kedua orang itu karena melakukan aksi tindak kejahatan pencurian barang berharga seperti handphone (HP), laptop, serta uang.

"Kedua pelaku memang menjadi target operasi kepolisian karena mereka sudah sering menyasar kawasan perumahan elite," kata Kapolsek, Kamis (2/2/2017).

Dia mengatakan, dalam beraksi kedua pelaku tidak memandang waktu. Siang hari pun keduanya nekat beraksi. Modusnya, berpura-pura hendak bertamu, menunggu pemilik rumah lengah.

"Waktu pemilik rumah lengah, kedua pelaku ini akan menggondol semua barang berharga yang ditemukan di ruangan depan rumah," ujar Arfanol.

Menurut Arfanol, penangkapan kedua pelaku ini berawal setelah korban bernama Ferdy Fitrianti warga Perum Griya Selatan Permai melapor ke kepolisian karena mengalami kehilangan barang berharga berupa HP dan laptop saat ditinggal ke dapur.

"Akibat perbuatannya, kedua pelaku akan kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman maksimal lima tahun kurungan. Saat ini, kedua pelaku masih diproses petugas untuk pengembangan kasus pencurian barang-barang warga."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2946 seconds (0.1#10.140)