Selundupkan 19,9 Kg Sabu dari Malaysia, 3 Warga Sintang Ditangkap di Sanggau
Senin, 14 Agustus 2023 - 19:03 WIB
loading...
Tiga orang warga Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, berinisial Sil (28), Pad (28), dan Pin (23) tertangkap tim gabungan Polda Kalbar, dan BNN Kalbar saat menyelundupkan 19,9 Kg sabu. Foto/iNews TV/Uun Yuniar
A
A
A
SANGGAU - Tim gabungan dari Polda Kalbar dan BNN Kalbar, menangkap tiga orang warga Kabupaten Sintang, berinisial Sil (28), Pad (28), dan Pin (23). Ketiganya ditangkap saat hendak menyelundupkan 19,9 kg sabu dari Malaysia.
Baca juga: Baru Bebas 2 Pekan, Residivis Tertangkap Selundupkan Sabu di Lombok Timur
Ketiga pelaku penyeludupan sabu tersebut, ditangkap di sebuah kafe yang ada di wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar. Aksi penyelundupan sabu tersebut diduga dilakukan lima orang, namun dua lainnya berhasil kabur saat penyergapan.
Kini dua anggota penyelundupan sabu tersebut, masih dalam proses pengejaran polisi. Sementara tiga pelaku yang telah tertangkap, langsung menjalani pemeriksaan intensif di Polda Kalbar.
Baca juga: Baru Bebas 2 Pekan, Residivis Tertangkap Selundupkan Sabu di Lombok Timur
Ketiga pelaku penyeludupan sabu tersebut, ditangkap di sebuah kafe yang ada di wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar. Aksi penyelundupan sabu tersebut diduga dilakukan lima orang, namun dua lainnya berhasil kabur saat penyergapan.
Kini dua anggota penyelundupan sabu tersebut, masih dalam proses pengejaran polisi. Sementara tiga pelaku yang telah tertangkap, langsung menjalani pemeriksaan intensif di Polda Kalbar.
Lihat Juga :