Pembayaran Biaya Nikah di Maros Kini Bisa Menggunakan EDC

Rabu, 29 Juli 2020 - 21:13 WIB
loading...
Pembayaran Biaya Nikah...
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten Maros kini memberlakukan pembayaran biaya nikah melalui mesin Electronic Data Capture (EDC). Foto: Sindonews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten Maros kini memberlakukan pembayaran biaya nikah melalui mesin Electronic Data Capture (EDC), di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan.

Pembayaran dengan mesin EDC ini bekerjasama dengan BRI Cabang Maros. Penggunaan mesin EDC dalam pembayaran billing biaya nikah telah disosialisasikan sejak Juni 2020 lalu, namun pelaksanaan dan penyerahan mesin EDC BRI kepada seluruh KUA dilakukan akhir Juli ini.

Baca Juga: Batal Nikah di Luar KUA Gara-gara Corona, Biaya Bisa Dikembalikan

“Seluruh KUA se-kabupaten Maros sudah bisa menerima pembayaran billing biaya nikah melalui EDC BRI, sehingga calon pengantin tidak perlu lagi melakukan pembayaran di Kantor Cabang BRI tapi cukup di Kantor KUA kecamatan tempat mengurus berkas nikah,” ujar Kepala Kemenag Maros Muh Tonang Rabu (29/7/2020).

Kegiatan penyerahan 14 mesin EDC dilaksanakan di KUA Kecamatan Cenrana dan dihadiri seluruh KUA se-Kabupaten Maros. Launching ini ditandai dengan pembayaran billing calon mempelai di KUA Cenrana dengan mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

“Penggunaan EDC di Kantor KUA membantu pelayanan pada Kantor Kementerian Agama khususnya pelayanan nikah, hal ini dimaksudkan agar pelayanan lebih transparan, akuntabel dan lebih cepat lagi. Masyarakat lebih cepat terlayani dan tidak antre di Kantor Cabang BRI,” bebernya.

Hal ini juga lanjutnya, mendukung program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (COVID-19) yang saat ini dihadapi bersama sehingga penggunaan mesin EDC juga memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam bertransaksi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian...
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian GMS Bantul, Stafsus Menag: Kedepankan Musyawarah
Kemenag Gandeng Aktivis...
Kemenag Gandeng Aktivis Rohis Se-Indonesia Cetak Pemimpin Berkarakter lewat Kurikulum Cinta
Edukasi Generasi Muda,...
Edukasi Generasi Muda, Kemenag Launching Halal Goes to Campus di Unpad
WNA Protes Speaker Tadarus...
WNA Protes Speaker Tadarus di Gili Trawangan, Kemenag Ingatkan Penggunaan Pengeras Suara
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Rekomendasi
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Messi Kejar Sejarah,...
Messi Kejar Sejarah, Aljazair Jadi Korban Pertama?
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved