Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Kasus Penipuan Rihana Rihani ke Kejaksaan
Sabtu, 12 Agustus 2023 - 14:13 WIB
loading...
Polda Metro Jaya melimpahkan berkas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan tersangka Rihana dan Rihani ke Kejaksaan. Foto: Dok MPI
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya melimpahkan berkas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan tersangka Rihana dan Rihani ke Kejaksaan. Kasus Si Kembar segera disidangkan.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, berkas yang dilimpahkan sudah dikembalikan lagi ke penyidik kepolisian untuk dilengkapi kembali. Kemudian, berkas sudah dikembalikan lagi ke Kejaksaan untuk diteliti kelengkapannya dan masih menunggu kabar terbaru dari Kejaksaan.
Baca juga: Penipuan Rihana-Rihani, DPR Dukung Penelusuran TPPU dan Oknum di Belakangnya
“Sudah P-19. Kami sudah memenuhi, sudah kita kembalikan lagi ke Kejaksaan,” ujar Hengki, Sabtu (12/8/2023).
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk penerapan pasal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, berkas yang dilimpahkan sudah dikembalikan lagi ke penyidik kepolisian untuk dilengkapi kembali. Kemudian, berkas sudah dikembalikan lagi ke Kejaksaan untuk diteliti kelengkapannya dan masih menunggu kabar terbaru dari Kejaksaan.
Baca juga: Penipuan Rihana-Rihani, DPR Dukung Penelusuran TPPU dan Oknum di Belakangnya
“Sudah P-19. Kami sudah memenuhi, sudah kita kembalikan lagi ke Kejaksaan,” ujar Hengki, Sabtu (12/8/2023).
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk penerapan pasal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Lihat Juga :