Polusi Udara di Jakarta Memburuk, Kementerian LHK Sebut Siklus Tahunan
Jum'at, 11 Agustus 2023 - 15:58 WIB
loading...
Suasana gedung bertingkat tertutup kabut polusi udara di Jakarta, Jumat (11/8/2023). FOTO/SINDOnews/ISRA TRIANSYAH
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sigit Reliantoro menjelaskan, polusi udara Jakarta yang memburuk akhir-akhir ini merupakan siklus tahunan yang terjadi di antara Juni hingga Agustus. Kondisi tersebut karena adanya pengaruh udara dari timur Indonesia yang kering.
"Jadi kalau dari segi siklus memang bulan Juni, Juli, Agustus itu selalu terjadi peningkatan pencemaran di Jakarta karena dipengaruhi oleh udara dari timur yang kering," kata Sigit di Ruang Rapat Kalpataru, Gedung B Kementerian LHK, Jakarta Timur, Jumat (11/8/2023).
Menurut Sigit, pencemaran udara disebabkan aktivitas ekonomi yang menggunakan bahan bakar, baik dari masyarakat maupun industri. Hal itu berdasarkan hasil kajian inventarisasi industri pencemar udara di DKI Jakarta sejak 2020.
Baca juga: Soal Udara Buruk Jakarta, Jokowi: Geser Sebagian ke IKN
"Jadi kalau dari segi bahan bakar yang digunakan di DKI Jakarta itu, bahan bakar itu adalah sumber emisi, itu adalah dari batubara 0,42%, dari minyak itu 49%, dan dari gas itu 51%. Kalau dilihat dari sektor-sektornya, maka transportasi itu 44%, industri 31%, industri energi manufaktur 10%, perumahan 14% dan komersial 1%," katanya.
"Jadi kalau dari segi siklus memang bulan Juni, Juli, Agustus itu selalu terjadi peningkatan pencemaran di Jakarta karena dipengaruhi oleh udara dari timur yang kering," kata Sigit di Ruang Rapat Kalpataru, Gedung B Kementerian LHK, Jakarta Timur, Jumat (11/8/2023).
Menurut Sigit, pencemaran udara disebabkan aktivitas ekonomi yang menggunakan bahan bakar, baik dari masyarakat maupun industri. Hal itu berdasarkan hasil kajian inventarisasi industri pencemar udara di DKI Jakarta sejak 2020.
Baca juga: Soal Udara Buruk Jakarta, Jokowi: Geser Sebagian ke IKN
"Jadi kalau dari segi bahan bakar yang digunakan di DKI Jakarta itu, bahan bakar itu adalah sumber emisi, itu adalah dari batubara 0,42%, dari minyak itu 49%, dan dari gas itu 51%. Kalau dilihat dari sektor-sektornya, maka transportasi itu 44%, industri 31%, industri energi manufaktur 10%, perumahan 14% dan komersial 1%," katanya.
Lihat Juga :