Nekat Curi Motor, Pelajar Perempuan di Lebong Bengkulu Diringkus Polisi
loading...
A
A
A
BENGKULU - Seorang
Dari terduga pelaku, kata Subkhan, berhasil diamankan 1 unit sepeda motor jenis matic merek Yamaha Mio, bernopol BD 4074 HF, 1 buah kunci palsu (anak kunci gembok) dan 1 lembar STNK. Pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
"Terduga pelaku anak masih berstatus pelajar dan masih di bawah umur. Saat ini telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Subkhan.
Dari terduga pelaku, kata Subkhan, berhasil diamankan 1 unit sepeda motor jenis matic merek Yamaha Mio, bernopol BD 4074 HF, 1 buah kunci palsu (anak kunci gembok) dan 1 lembar STNK. Pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
"Terduga pelaku anak masih berstatus pelajar dan masih di bawah umur. Saat ini telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Subkhan.
(hri)