Nekat Curi Motor, Pelajar Perempuan di Lebong Bengkulu Diringkus Polisi

Jum'at, 11 Agustus 2023 - 13:36 WIB
loading...
Nekat Curi Motor, Pelajar Perempuan di Lebong Bengkulu Diringkus Polisi
Pelajar perempuan diduga terlibat kasus tindak pidana pencurian sepeda motor di Kabupaten Lebong diamankan polisi. Foto/Ist
A A A
BENGKULU - Seorang pelajar perempuan berinisial IM (15) warga Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu , ditangkap anggota Polsek Lebong Utara. Ia ditangkap karena terlibat dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor).

Dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini dilaporkan korban ke Polsek Lebong Utara oleh korbannya.

"Terduga pelaku anak ini pun berhasil ditangkap ketika berada di Desa Embong, Kecamatan Uram Jaya, Kabupaten Lebong," kata Kapolsek Lebong Utara, Iptu M Subkhan, Jumat (11/8/2023).

Ia mengatakan, terduga pelaku anak ini masih di bawah umur dan sempat menjadi daftar pencarian orang (DPO), pada pertengahan Juli 2023.


">

Dari terduga pelaku, kata Subkhan, berhasil diamankan 1 unit sepeda motor jenis matic merek Yamaha Mio, bernopol BD 4074 HF, 1 buah kunci palsu (anak kunci gembok) dan 1 lembar STNK. Pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

"Terduga pelaku anak masih berstatus pelajar dan masih di bawah umur. Saat ini telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Subkhan.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1104 seconds (0.1#10.140)