Berbuat Mesum di Kamar Mandi, Pasangan Ini Terancam Sanksi Adat

Sabtu, 21 Januari 2017 - 21:19 WIB
Berbuat Mesum di Kamar Mandi, Pasangan Ini Terancam Sanksi Adat
Berbuat Mesum di Kamar Mandi, Pasangan Ini Terancam Sanksi Adat
A A A
MERANGIN - Mesum di kamar mandi, pasangan berinisial DI (30)dan NI (26), warga Desa Sukorejo, Kecamatan Margo Tabir kabupaten Merangin, Jambi, digerebek warga, Sabtu (21/1/2017). Keduanya dalam kondisi setengah bugil.

Menurut informasi yang didapat dari warga, DI yang sehari-hari bekerja sebagai pembeli buah cokelat datang ke rumah NI. Begitu tiba di rumah NI, DI tak langsung masuk. Dia bertanya terlebih dahulu kepada keponakan NI apakah yang bersangkutan ada di rumah.

Keponakan NI menjawab bahwa NI sedang mandi. DI langsung masuk ke dalam rumah, lalu ke kamar mandi. DI kemudian mengunci kamar mandi tersebut.

Nahas, aksi DI yang ingin berbuat mesum bersama NI di dalam kamar mandi diketahui paman NI. Paman NI lalu mendobrak pintu kamar mandi dan menemukan DI dalam keadaan setengah bugil.

Melihat kejadian tersebut, DI dan NI pun dibawa ke balai desa untuk diinterograsi oleh warga dan perangkat Desa Sukorejo. Di balai desa, DI mengakui sudah tujuh kali berbuat mesum bersama NI.

Kepala Desa Sukorejo Ramlan membenarkan ada warganya yang tertangkap sedang melakukan perbuatan mesum di dalam kamar mandi. "Kejadiannya tadi siang sekitar pukul 12.30. Saya dilaporkan oleh warga ada warga yang tertangkap sedang melakukan perbuatan mesum," kata Ramlan.

Ramlan juga menjelaskan, pasangan tersebut sudah mengakui perbuatannya dan siap menerima sanksi adat. "Untuk pasangan yang tertangkap tersebut akan kita kenakan sanksi adat. Lembaga adat yang memutuskan nanti sanksi adat apa yang pantas untuk pasangan tersebut," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4893 seconds (0.1#10.140)