Pulihkan Anak Korban Kekerasan Seksual di Jakpus, RPA Perindo Lakukan Langkah Ini
Kamis, 10 Agustus 2023 - 15:45 WIB
loading...
Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo Kenzo Farel menyebutkan SPN sudah kembali bersekolah dan bersosialisasi dengan lingkungannya. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak Persatuan Indonesia (RPA Perindo) terus melakukan pendampingan pengusutan hukum dan pemulihan korban kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Salah satunya, kasus kekerasan seksual di Jakarta Pusat yang menimpa SPN (5) dengan pelaku HJ (40). Kasus tersebut sudah bergulir di meja hijau.
Baca juga: RPA Perindo Kawal Persidangan Kekerasan Seksual Anak di Jakpus, Korban Sudah kembali Bersekolah
Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo Kenzo Farel menyebutkan SPN sudah kembali bersekolah dan bersosialisasi dengan lingkungannya. RPA Perindo telah melakukan beberapa langkah terkait SPN yang sudah mau kembali bersosialisasi.
"Pertama, yang kami lakukan adalah membuat korban ini tenang, dalam artiannya kita taro di rumah aman kami yaitu rumah singgah kami yang ada di Jakarta juga. Jadi hal ini untuk membuat anak ini dan korban keluarga juga aman," ujar Kenzo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023).
Salah satunya, kasus kekerasan seksual di Jakarta Pusat yang menimpa SPN (5) dengan pelaku HJ (40). Kasus tersebut sudah bergulir di meja hijau.
Baca juga: RPA Perindo Kawal Persidangan Kekerasan Seksual Anak di Jakpus, Korban Sudah kembali Bersekolah
Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo Kenzo Farel menyebutkan SPN sudah kembali bersekolah dan bersosialisasi dengan lingkungannya. RPA Perindo telah melakukan beberapa langkah terkait SPN yang sudah mau kembali bersosialisasi.
"Pertama, yang kami lakukan adalah membuat korban ini tenang, dalam artiannya kita taro di rumah aman kami yaitu rumah singgah kami yang ada di Jakarta juga. Jadi hal ini untuk membuat anak ini dan korban keluarga juga aman," ujar Kenzo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023).
Lihat Juga :