Bejat! 4 Pemuda di Lampung Utara Setubuhi Remaja Secara Bergilir
Kamis, 10 Agustus 2023 - 07:40 WIB
loading...
A
A
A
Melihat MS dan DK menyetubuhi korban, lanjut Ipda Darwis, dua pemuda lainnya yang merupakan teman pelaku kemudian melakukan persetubuhan secara bersama sama-sama.
"Tersangkanya berjumlah empat orang, dua sudah diamankan dan dua lagi masih dalam pengejaran," kata Darwis.
Salah satu tersangka, DK yang berhasil diamankan polisi mengaku tidak mengenal korban, karena sebelumnya MS datang ke rumahnya membawa teman wanita untuk berhubungan badan.
"MS mengatakan kepada saya telah membayar wanita tersebut. Makanya bersama yang lainnya melakukan hubungan badan secara bergantian," kata DK di Mapolres Lampung Utara.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 dan pasal 82 Undangan-Undangan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Tersangkanya berjumlah empat orang, dua sudah diamankan dan dua lagi masih dalam pengejaran," kata Darwis.
Salah satu tersangka, DK yang berhasil diamankan polisi mengaku tidak mengenal korban, karena sebelumnya MS datang ke rumahnya membawa teman wanita untuk berhubungan badan.
"MS mengatakan kepada saya telah membayar wanita tersebut. Makanya bersama yang lainnya melakukan hubungan badan secara bergantian," kata DK di Mapolres Lampung Utara.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 dan pasal 82 Undangan-Undangan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(hri)
Lihat Juga :