Terima Suap Rp300 Juta, Hakim Nonaktif PN Jakbar Dipecat

Kamis, 10 Agustus 2023 - 00:10 WIB
loading...
Terima Suap Rp300 Juta,...
MKH menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat kepada hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat berinisial DS. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat kepada hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat berinisial DS. Putusan ini didasari lantaran Hakim DS terbukti menerima uang Rp 300 juta ketika mengadili perkara yang menjerat mantan Wali Kota Kediri Samsul Ashar di PN Surabaya.

Hakim DS dinyatakan telah terbukti melanggar Angka 5 butir 5.1.1 Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung (MA) dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Nomor 47/KMA/SKB/IV/2009-02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Panduan Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) jo Peraturan Bersama MA dan KY Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Panduan Penegakan KEPPH Pasal 9 Ayat 4 huruf a bahwa hakim harus berperilaku tidak tercela.

"Menjatuhkan sanksi kepada DS dengan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat," kata Ketua Sidang MKH Hakim Agung Desnayeti saat membacakan putusannya, di Gedung MA, Jakarta, Rabu (9/8/2023)



Kasus ini berawal saat DS menjadi ketua majelis hakim di PN Surabaya yang menyidangkan terdakwa mantan Wali Kota Kediri (Alm) Samsul Ashar karena terlibat tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jembatan Brawijaya Kota Kediri pada 2021. Samsul Ashar dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, Samsul Ashar kemudian divonis 4 tahun 6 bulan penjara.

Pada kasus yang berbeda, saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Hakim PN Surabaya IIH bersama panitera pengganti MH, kemudian terungkap bahwa kasus ini ada kaitannya dengan kasus Samsul Ashar. MH diketahui terlibat dalam rangkaian dugaan tindak pidana gratifikasi saat menjadi panitera pengganti di PN Surabaya yang akhirnya juga menyeret nama hakim terlapor DS.

Menurut majelis hal yang meringankan adalah terlapor melakukan pelanggaran dalam keadaan tertekan selama proses persidangan kasus Samsul Ashar. Hakim terlapor juga mengakui perbuatannya dan berjanji akan memperbaiki diri. Sementara itu, hal yang memberatkan adalah terlapor telah melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Pembelaan diri terlapor dianggap tidak mampu membantah semua tuduhan terhadap terlapor.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ivan Sugianto Divonis...
Ivan Sugianto Divonis 9 Bulan Penjara Terkait Kasus Bullying Siswa SMK Gloria 2
Kantor PDAM dan Pemda...
Kantor PDAM dan Pemda Purwakarta Digeledah Kejaksaan, Dokumen dan HP Disita
Hasto PDIP Didakwa Suap...
Hasto PDIP Didakwa Suap Rp600 Juta ke Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Berkas Dilimpahkan ke...
Berkas Dilimpahkan ke PN Jaksel, Anak Bos Prodia Segera Disidang
7 Fakta Menarik Tentang...
7 Fakta Menarik Tentang Sandi Damkar Depok, Ternyata Juga Terima Suap
Kisah Bripka Seladi...
Kisah Bripka Seladi Polisi Jujur, Jadi Pemulung untuk Hindari Suap
LBH PP GP Ansor Dampingi...
LBH PP GP Ansor Dampingi Sopir dan Kernet yang Ditahan karena Angkut Beruang Madu
KPK Didesak Segera Tetapkan...
KPK Didesak Segera Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sebagai DPO
Penyidik Kejagung Turun...
Penyidik Kejagung Turun ke Jatim, Periksa Ayah Ronald Tannur
Rekomendasi
Kocak! Trump Terapkan...
Kocak! Trump Terapkan Tarif di Kepulauan Tak Dihuni Manusia, Hanya Ada Anjing Laut dan Penguin
Sinopsis Sinetron Preman...
Sinopsis Sinetron Preman Pensiun 9: Ancaman Pembongkaran Warung Peninggalan Gobang
Mega Perintahkan Kepala...
Mega Perintahkan Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat Gelombang Kedua jika Absen pada Gelombang Pertama
Berita Terkini
Arus Balik Lebaran di...
Arus Balik Lebaran di Tol Cipali, One Way Diberlakukan Mulai KM 188 hingga KM 70
9 menit yang lalu
H+3 Lebaran, TMII Dikunjungi...
H+3 Lebaran, TMII Dikunjungi Lebih dari 21 Ribu Orang
14 menit yang lalu
Arus Balik Jalur Gentong,...
Arus Balik Jalur Gentong, Polisi Imbau Jangan Pakai Google Maps
25 menit yang lalu
Tabrakan Beruntun di...
Tabrakan Beruntun di Tol Purbaleunyi Arah Jakarta, Petugas Diterjunkan
1 jam yang lalu
Gus Jazil Silaturahmi...
Gus Jazil Silaturahmi dengan Ribuan Warga, Kenalkan Pendirian Universitas Sunan Gresik
1 jam yang lalu
5 Anak Sempat Hilang...
5 Anak Sempat Hilang di Taman Margasatwa Ragunan Hari Ini saat Libur Lebaran
1 jam yang lalu
Infografis
Jet Tempur Siluman F-35...
Jet Tempur Siluman F-35 Lampaui 1 Juta Jam Terbang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved