12 Tahun Ditelantarkan, Bocah Korban Penganiayaan Akhirnya Punya Akte Lahir
Rabu, 29 Juli 2020 - 15:15 WIB
loading...
Bocah korban penganiayaan akhirnya mendapatkan akte lahir. Foto: Okto Rizki Alpino/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Setelah12 tahun lamanya RPP bocah korban penganiayaan di Duren Sawit, Jakarta Timur, akhirnya memiliki akta kelahiran. Ayah RPP, Abdul Mihrab sengaja menelantarkan putrinya sejak ditinggal istri pertamanya saat usia RPP masih bayi.
Beranjak remaja, RPP yang tinggal bersama Abdul Mihrab dan istri barunya kerap medapatkan perlakuan tidak mengenakan. RPP kerap dianiaya ayahnya dan dijadikan pembantu guna memenuhi keperluan istri dan satu anak tirinya.
RPP sendiri sama sekali tak pernah merasakan bangku sekolah formal, dia hanya pernah mengikuti pendidikan anak usia dini (PAUD) yang dibiayai neneknya. Namun, setelah neneknya jatuh sakit RPP kemudian tak melanjutkan sekolahnya.
Lurah Pondok Kopi, Rasikin mengatakan, RPP diketahui tak memiliki akta lahir sejak kasus ini mencuat. Karena, kata dia, ayahnya tidak pernah memerhatikan RPP. (Baca juga: Menolak Cuci Pakaian, Bocah 12 Tahun Dianiaya Ayah Kandung di Duren Sawit )
"Sama ayahnya enggak pernah dibuatkan akta lahir, untuk itu kami buatkan dan sekarang sudah selesai, sudah diserahkan Dukcapil kepada RPP," kata Rasikin saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2020).
Beranjak remaja, RPP yang tinggal bersama Abdul Mihrab dan istri barunya kerap medapatkan perlakuan tidak mengenakan. RPP kerap dianiaya ayahnya dan dijadikan pembantu guna memenuhi keperluan istri dan satu anak tirinya.
RPP sendiri sama sekali tak pernah merasakan bangku sekolah formal, dia hanya pernah mengikuti pendidikan anak usia dini (PAUD) yang dibiayai neneknya. Namun, setelah neneknya jatuh sakit RPP kemudian tak melanjutkan sekolahnya.
Lurah Pondok Kopi, Rasikin mengatakan, RPP diketahui tak memiliki akta lahir sejak kasus ini mencuat. Karena, kata dia, ayahnya tidak pernah memerhatikan RPP. (Baca juga: Menolak Cuci Pakaian, Bocah 12 Tahun Dianiaya Ayah Kandung di Duren Sawit )
"Sama ayahnya enggak pernah dibuatkan akta lahir, untuk itu kami buatkan dan sekarang sudah selesai, sudah diserahkan Dukcapil kepada RPP," kata Rasikin saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2020).
Lihat Juga :