Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Kabupaten Sigi, Ini Penyebabnya
loading...
A
A
A
SIGI - Badan Geologi memberikan penjelasan terkait kejadian gempa bumi magnitudo 5.3 berjarak sekitar 26,10 km tenggara Kota Bora (Ibu kota Kabupaten Sigi) atau sekitar 42,8 km tenggara Kota Palu, pada kedalaman 10 km.
Kepala PVMBG Badan Geologi Hendra Gunawan mengatakan, lokasi pusat gempa terletak di darat Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Morfologi di lokasi pusat gempa bumi umumnya berupa perbukitan bergelombang hingga terjal, lembah dan dataran bergelombang.
Daerah tersebut tersusun dominan tanah keras (kelas C) dan batuan (kelas B). Wilayah ini tersusun oleh batuan berumur Tersier (batuan sedimen dan batu beku) dan Pra Tersier (batuan metamorf dan metasedimen), serta endapan Kuarter berupa aluvial rombakan.
”Sebagian batuan berumur Tersier dan Pra Tersier mengalami pelapukan. Endapan Kuarter dan batuan pada umumnya bersifat lunak, lepas, belum kompak (unconsolidated) dan memperkuat efek guncangan, sehingga rawan gempa bumi,” ujarnya.
Selain itu pada morfologi perbukitan bergelombang hingga terjal yang tersusun oleh batuan yang telah mengalami pelapukan, berpotensi terjadi gerakan tanah yang dapat dipicu oleh guncangan gempa bumi kuat dan curah hujan tinggi.
Berdasarkan posisi lokasi pusat gempa bumi, kedalaman, dan data mekanisme sumber dari BMKG dan GFZ Jerman, maka kejadian gempa bumi ini diakibatkan oleh aktivitas sesar aktif dengan mekanisme sesar normal berarah barat laut – tenggara.
Terdapat sesar berarah barat laut – tenggara di sekitar lokasi pusat gempa bumi. Hendra mengatakan, masyarakat dihimbau untuk tetap tenang, mengikuti arahan dan informasi dari petugas BPBD setempat, tetap waspada dengan kejadian gempa bumi susulan.
”Bagi penduduk yang rumahnya mengalami kerusakan agar mengungsi ke tempat aman sesuai dengan arahan dari BPBD setempat,” jelas dia.
Bangunan di Kabupaten Sigi harus dibangun menggunakan konstruksi bangunan tahan gempa bumi guna menghindari dari risiko kerusakan, dan harus dilengkapi dengan jalur serta tempat evakuasi.
Oleh karena wilayah Kabupaten Sigi tergolong rawan gempa bumi, maka harus ditingkatkan upaya mitigasi melalui mitigasi struktural dan non struktural.
”Kejadian gempa bumi ini diperkirakan tidak berpotensi mengakibatkan terjadinya bahaya sesar permukaan dan bahaya ikutan (collateral hazard) berupa retakan tanah, penurunan tanah, gerakan tanah dan likuefaksi,” tegasnya.
Kepala PVMBG Badan Geologi Hendra Gunawan mengatakan, lokasi pusat gempa terletak di darat Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Morfologi di lokasi pusat gempa bumi umumnya berupa perbukitan bergelombang hingga terjal, lembah dan dataran bergelombang.
Daerah tersebut tersusun dominan tanah keras (kelas C) dan batuan (kelas B). Wilayah ini tersusun oleh batuan berumur Tersier (batuan sedimen dan batu beku) dan Pra Tersier (batuan metamorf dan metasedimen), serta endapan Kuarter berupa aluvial rombakan.
”Sebagian batuan berumur Tersier dan Pra Tersier mengalami pelapukan. Endapan Kuarter dan batuan pada umumnya bersifat lunak, lepas, belum kompak (unconsolidated) dan memperkuat efek guncangan, sehingga rawan gempa bumi,” ujarnya.
Selain itu pada morfologi perbukitan bergelombang hingga terjal yang tersusun oleh batuan yang telah mengalami pelapukan, berpotensi terjadi gerakan tanah yang dapat dipicu oleh guncangan gempa bumi kuat dan curah hujan tinggi.
Berdasarkan posisi lokasi pusat gempa bumi, kedalaman, dan data mekanisme sumber dari BMKG dan GFZ Jerman, maka kejadian gempa bumi ini diakibatkan oleh aktivitas sesar aktif dengan mekanisme sesar normal berarah barat laut – tenggara.
Terdapat sesar berarah barat laut – tenggara di sekitar lokasi pusat gempa bumi. Hendra mengatakan, masyarakat dihimbau untuk tetap tenang, mengikuti arahan dan informasi dari petugas BPBD setempat, tetap waspada dengan kejadian gempa bumi susulan.
”Bagi penduduk yang rumahnya mengalami kerusakan agar mengungsi ke tempat aman sesuai dengan arahan dari BPBD setempat,” jelas dia.
Bangunan di Kabupaten Sigi harus dibangun menggunakan konstruksi bangunan tahan gempa bumi guna menghindari dari risiko kerusakan, dan harus dilengkapi dengan jalur serta tempat evakuasi.
Oleh karena wilayah Kabupaten Sigi tergolong rawan gempa bumi, maka harus ditingkatkan upaya mitigasi melalui mitigasi struktural dan non struktural.
”Kejadian gempa bumi ini diperkirakan tidak berpotensi mengakibatkan terjadinya bahaya sesar permukaan dan bahaya ikutan (collateral hazard) berupa retakan tanah, penurunan tanah, gerakan tanah dan likuefaksi,” tegasnya.
(ams)