30% Fiber Optik Semrawut di Kota Bogor Kabel Bekas, Pemkot Minta Segera Dirapikan
Minggu, 06 Agustus 2023 - 11:16 WIB
loading...
A
A
A
Dinas PUPR berharap para pemilik segera merapikan kabel-kabel yang dinilai semrawut itu. Hal ini dilakukan sambil menunggu Peraturan Daerah (Perda) tentang Utilitas yang sedang digodok.
"Bertahap kita komunikasikan ke pemilik provider ketika kita mau perapihan sambil menunggu Perda Utilitas itu digodog. Mudah-mudahan akhir tahun ini beres. Jadi ini semacam shock terapy dan sudah beberapa titik kita lakukan," tutupnya.
"Bertahap kita komunikasikan ke pemilik provider ketika kita mau perapihan sambil menunggu Perda Utilitas itu digodog. Mudah-mudahan akhir tahun ini beres. Jadi ini semacam shock terapy dan sudah beberapa titik kita lakukan," tutupnya.
(abd)
Lihat Juga :