30% Fiber Optik Semrawut di Kota Bogor Kabel Bekas, Pemkot Minta Segera Dirapikan
Minggu, 06 Agustus 2023 - 11:16 WIB
loading...
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Jawa Barat akan menindak tegas pemilik kabel optik semrawut di wilayahnya. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Jawa Barat akan menindak tegas pemilik kabel fiber optik semrawut di wilayahnya. Apabila tidak kunjung dirapikan, maka kabel tersebut akan diputus oleh petugas.
"Kalau memang mereka tidak ada yang mengaku itu kabelnya punya siapa, tidak mau angkat atau mengganti tiangnya kita yang eksekusi," kata Kadis PUPR Kota Bogor Rena Da Frina, Minggu (6/8/2023).
Kata dia, 30% kabel semerawut di Kota Bogor adalah kabel bekal atau sudah tidak terpakai. Kabel-kabel itu diduga sengaja tidak dirapikan oleh para pemilik untuk menghemat ongkos bongkar.
Baca juga: Insiden Mahasiswa Terjerat Kabel Optik, Bali Towerindo Enggan Minta Maaf
"Jadi kayak kabel-kabel sampah. Nah mereka mungkin efisiensi untuk biaya pemeliharaan, jadi mereka nggak ngangkat kabel itu. Mereka lilitkan saja. Mau di pagar, mau di tiang. Itu sebenarnya kabel-kabel yang memang sampah," kata Rena.
"Kalau memang mereka tidak ada yang mengaku itu kabelnya punya siapa, tidak mau angkat atau mengganti tiangnya kita yang eksekusi," kata Kadis PUPR Kota Bogor Rena Da Frina, Minggu (6/8/2023).
Kata dia, 30% kabel semerawut di Kota Bogor adalah kabel bekal atau sudah tidak terpakai. Kabel-kabel itu diduga sengaja tidak dirapikan oleh para pemilik untuk menghemat ongkos bongkar.
Baca juga: Insiden Mahasiswa Terjerat Kabel Optik, Bali Towerindo Enggan Minta Maaf
"Jadi kayak kabel-kabel sampah. Nah mereka mungkin efisiensi untuk biaya pemeliharaan, jadi mereka nggak ngangkat kabel itu. Mereka lilitkan saja. Mau di pagar, mau di tiang. Itu sebenarnya kabel-kabel yang memang sampah," kata Rena.
Lihat Juga :