Bacaleg Perindo Dapil Jabar IV Indra Utama Janji Sejahterakan Warga Sukabumi
loading...
A
A
A
SUKABUMI - Bacaleg Perindo DPR RI Dapil Jabar IV Kota dan Kabupaten Sukabumi Indra Utama dan Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat, Nunu Nugraha beserta sejumlah caleg lainnya, melakukan sosialisasi KTA Perindo berasuransi di Sukabumi.
“KTA Partai Perindo berasuransi adalah program bermanfaat bagi kader dan masyarakat untuk melindungi mereka dalam beraktifitas. KTA Berasuransi ini diberikan secara gratis,” kata Caleg DPR Dapil Jabar IV Sukabumi Indra Utama, Sabtu (5/8/2023).
Pemegang KTA Partai Perindo berasuransi ini dapat mengklaim uang biaya pengobatan ketika mengalami kecelakaan lalu lintas atau pihak keluarga mendapat santunan jika pemegang kartu tersebut meninggal jika mengalami sesuatu yang tidak diinginkan.
”Jika si pemegang kartu mengalami kecelakaan lalu lintas, bisa diklaim dan mendapat pergantian Rp300ribu. Jika meninggal dunia, akan mendapat santunan sebesar Rp3 juta,” ujar Indra usai melakukan sosialisasi KTA berasuransi tersebut di Lembursitu, Kota Sukabumi.
KTA Perindo berasuransi juga dapat diwariskan. Namun untuk mendapatkan manfaat, pemegang KTA Partai Perindo berasuransi wajib melakukan aktivasi dengan mengisi nama pemegang kartu, nomor kartu, NIK, nomor telepon serta ahli waris melalui link.
Indra Utama yang juga Ketua Umum Asosiasi BPD Nasional (DPP Abpednas Indonesia) ini berjanji jika terpilih menjadi anggota DPR RI, akan mendorong naiknya dana desa serta memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Kota dan Kabupaten Sukabumi.
”Jika saya terpilih, saya akan memperjuangkan aspirasi anggota BPD di Sukabumi, meningkatkan kesejahteraan, meningkatkan fasilitas pendidikan serta kesehatan. Jaminan sosial harus diperoleh setiap lapisan masyarakat menggunakan asuransi,” tandasnya.
“KTA Partai Perindo berasuransi adalah program bermanfaat bagi kader dan masyarakat untuk melindungi mereka dalam beraktifitas. KTA Berasuransi ini diberikan secara gratis,” kata Caleg DPR Dapil Jabar IV Sukabumi Indra Utama, Sabtu (5/8/2023).
Pemegang KTA Partai Perindo berasuransi ini dapat mengklaim uang biaya pengobatan ketika mengalami kecelakaan lalu lintas atau pihak keluarga mendapat santunan jika pemegang kartu tersebut meninggal jika mengalami sesuatu yang tidak diinginkan.
”Jika si pemegang kartu mengalami kecelakaan lalu lintas, bisa diklaim dan mendapat pergantian Rp300ribu. Jika meninggal dunia, akan mendapat santunan sebesar Rp3 juta,” ujar Indra usai melakukan sosialisasi KTA berasuransi tersebut di Lembursitu, Kota Sukabumi.
KTA Perindo berasuransi juga dapat diwariskan. Namun untuk mendapatkan manfaat, pemegang KTA Partai Perindo berasuransi wajib melakukan aktivasi dengan mengisi nama pemegang kartu, nomor kartu, NIK, nomor telepon serta ahli waris melalui link.
Indra Utama yang juga Ketua Umum Asosiasi BPD Nasional (DPP Abpednas Indonesia) ini berjanji jika terpilih menjadi anggota DPR RI, akan mendorong naiknya dana desa serta memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Kota dan Kabupaten Sukabumi.
”Jika saya terpilih, saya akan memperjuangkan aspirasi anggota BPD di Sukabumi, meningkatkan kesejahteraan, meningkatkan fasilitas pendidikan serta kesehatan. Jaminan sosial harus diperoleh setiap lapisan masyarakat menggunakan asuransi,” tandasnya.
(ams)