Ibu Mahasiswa UI Korban Pembunuhan Seniornya Tuntut Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Sabtu, 05 Agustus 2023 - 02:03 WIB
loading...
Ibu Mahasiswa UI Korban...
Ibu mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ (19) yang menjadi korban pembunuhan seniornya menuntut agar pelaku berinisial AAB (23) dihukum seberat-beratnya. Foto/Muhammad Farhan
A A A
JAKARTA - Ibu mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ (19) yang menjadi korban pembunuhan seniornya menuntut agar pelaku berinisial AAB (23) dihukum seberat-beratnya. Jenazah MNZ (19) telah menjalani autopsi di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Jenazah mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya jurusan Sastra Rusia itu akan dimakamkan di kampung halamannya, Lumajang, Jawa Timur. Paman korban, Muchtar Fathoni (52) mengungkapkan jenazah MNZ dimakamkan di Lumajang atas permintaan ibunda korban.

"Insyaallah tadi disampaikan oleh ibu korban, jasad almarhum nanti akan dibawa ke Lumajang untuk dimakamkan di sana," ujar Muchtar di Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri, Jumat (4/8/2023).

Ibu Mahasiswa UI Korban Pembunuhan Seniornya Tuntut Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Paman korban, Muchtar Fathoni (52).

Baca juga: Kronologi MNZ Mahasiswa UI Tewas Dibunuh Senior di Indekos Depok



Muchtar mengatakan prosesi pemakaman putra pertama dari dua bersaudara itu telah dipersiapkan selepas proses autopsi yang dijalani di RS Polri. "Kita ikuti saja proses hukum yang berjalan, kami sih begitu saja. Kalau memang pelaku harus dihukum berat, ya silakan. Tetapi tetap dari ibu korban meminta supaya dihukum seberat-beratnya," jelas Muchtar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
UBK Nonaktifkan Ketua...
UBK Nonaktifkan Ketua BEM Hukum Usai Terima Rp20 Juta
Rekomendasi
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
China Desak BRICS Berani...
China Desak BRICS Berani Melawan Barat: Akses Mineral Strategis Bakal Dikunci
Iran Tolak Pendapat...
Iran Tolak Pendapat Menlu AS Rubio tentang Kesepakatan Damai
Berita Terkini
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Infografis
Rusia Sekarang Dapat...
Rusia Sekarang Dapat Menyerang 3 Ibu Kota Sekutu NATO
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved