Ibu Mahasiswa UI Korban Pembunuhan Seniornya Tuntut Pelaku Dihukum Seberat-beratnya
Sabtu, 05 Agustus 2023 - 02:03 WIB
loading...
Ibu mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ (19) yang menjadi korban pembunuhan seniornya menuntut agar pelaku berinisial AAB (23) dihukum seberat-beratnya. Foto/Muhammad Farhan
A
A
A
JAKARTA - Ibu mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ (19) yang menjadi korban pembunuhan seniornya menuntut agar pelaku berinisial AAB (23) dihukum seberat-beratnya. Jenazah MNZ (19) telah menjalani autopsi di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Jenazah mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya jurusan Sastra Rusia itu akan dimakamkan di kampung halamannya, Lumajang, Jawa Timur. Paman korban, Muchtar Fathoni (52) mengungkapkan jenazah MNZ dimakamkan di Lumajang atas permintaan ibunda korban.
"Insyaallah tadi disampaikan oleh ibu korban, jasad almarhum nanti akan dibawa ke Lumajang untuk dimakamkan di sana," ujar Muchtar di Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri, Jumat (4/8/2023).
Paman korban, Muchtar Fathoni (52).
Baca juga: Kronologi MNZ Mahasiswa UI Tewas Dibunuh Senior di Indekos Depok
Muchtar mengatakan prosesi pemakaman putra pertama dari dua bersaudara itu telah dipersiapkan selepas proses autopsi yang dijalani di RS Polri. "Kita ikuti saja proses hukum yang berjalan, kami sih begitu saja. Kalau memang pelaku harus dihukum berat, ya silakan. Tetapi tetap dari ibu korban meminta supaya dihukum seberat-beratnya," jelas Muchtar.
Jenazah mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya jurusan Sastra Rusia itu akan dimakamkan di kampung halamannya, Lumajang, Jawa Timur. Paman korban, Muchtar Fathoni (52) mengungkapkan jenazah MNZ dimakamkan di Lumajang atas permintaan ibunda korban.
"Insyaallah tadi disampaikan oleh ibu korban, jasad almarhum nanti akan dibawa ke Lumajang untuk dimakamkan di sana," ujar Muchtar di Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri, Jumat (4/8/2023).

Paman korban, Muchtar Fathoni (52).
Baca juga: Kronologi MNZ Mahasiswa UI Tewas Dibunuh Senior di Indekos Depok
Muchtar mengatakan prosesi pemakaman putra pertama dari dua bersaudara itu telah dipersiapkan selepas proses autopsi yang dijalani di RS Polri. "Kita ikuti saja proses hukum yang berjalan, kami sih begitu saja. Kalau memang pelaku harus dihukum berat, ya silakan. Tetapi tetap dari ibu korban meminta supaya dihukum seberat-beratnya," jelas Muchtar.
Lihat Juga :