Ibu Mahasiswa UI Korban Pembunuhan Seniornya Tuntut Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Sabtu, 05 Agustus 2023 - 02:03 WIB
loading...
Ibu Mahasiswa UI Korban...
Ibu mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ (19) yang menjadi korban pembunuhan seniornya menuntut agar pelaku berinisial AAB (23) dihukum seberat-beratnya. Foto/Muhammad Farhan
A A A
JAKARTA - Ibu mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ (19) yang menjadi korban pembunuhan seniornya menuntut agar pelaku berinisial AAB (23) dihukum seberat-beratnya. Jenazah MNZ (19) telah menjalani autopsi di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Jenazah mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya jurusan Sastra Rusia itu akan dimakamkan di kampung halamannya, Lumajang, Jawa Timur. Paman korban, Muchtar Fathoni (52) mengungkapkan jenazah MNZ dimakamkan di Lumajang atas permintaan ibunda korban.

"Insyaallah tadi disampaikan oleh ibu korban, jasad almarhum nanti akan dibawa ke Lumajang untuk dimakamkan di sana," ujar Muchtar di Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri, Jumat (4/8/2023).

Ibu Mahasiswa UI Korban Pembunuhan Seniornya Tuntut Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Paman korban, Muchtar Fathoni (52).

Baca juga: Kronologi MNZ Mahasiswa UI Tewas Dibunuh Senior di Indekos Depok



Muchtar mengatakan prosesi pemakaman putra pertama dari dua bersaudara itu telah dipersiapkan selepas proses autopsi yang dijalani di RS Polri. "Kita ikuti saja proses hukum yang berjalan, kami sih begitu saja. Kalau memang pelaku harus dihukum berat, ya silakan. Tetapi tetap dari ibu korban meminta supaya dihukum seberat-beratnya," jelas Muchtar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kabar 60 Ribu Calon...
Kabar 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Tidak Daftar Ulang, Puan Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
Buka Dialog, Pengamat...
Buka Dialog, Pengamat : Pemerintah Mau Terima Aspirasi dari Mahasiswa
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Rekomendasi
Cape Verde Tantang Argentina...
Cape Verde Tantang Argentina di Babak 32 Besar, Akankah Kejutan Berlanjut?
Sejarah! Cape Verde...
Sejarah! Cape Verde Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 usai Tahan Arab Saudi
Babak Pertama: Arab...
Babak Pertama: Arab Saudi vs Cape Verde Imbang Tanpa Gol, Blue Sharks Sementara di Jalur Lolos
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
5 Presiden dan Ibu Negara...
5 Presiden dan Ibu Negara Miliki Perbedaan Usia Sangat Jauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved