Kronologi MNZ Mahasiswa UI Tewas Dibunuh Senior di Indekos Depok
Jum'at, 04 Agustus 2023 - 20:39 WIB
loading...
Mahasiswa UI berinisial MNZ (19) tewas ditikam lalu dibungkus plastik hitam di indekos Kukusan, Beji, Depok. Polres Metro Depok menerima laporan penemuan mayat pada Jumat (4/8/2023). Foto: Ist
A
A
A
DEPOK - MNZ (19), mahasiswa jurusan Sastra Rusia Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI) tewas dibunuh seniornya AAB (23). Korban dibungkus plastik hitam di indekos Kukusan, Beji, Depok, Jumat (4/8/2023).
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan menceritakan kronologi kasus pembunuhan. Awalnya Reskrim Polsek Beji menerima laporan penemuan mayat di indekos kemudian ditindaklanjuti tim gabungan.
Baca juga: MNZ Mahasiswa FIB UI Tewas Dibungkus Plastik di Depok Ternyata Dibunuh Kakak Tingkat
Pihaknya mendapatkan rekaman CCTV sebagai bukti awal. "Foto di CCTV ditunjukkan kepada Akbar yang masih teman korban dan saat ditunjukkan kepada saksi-saksi mengenali foto di CCTV yakni AAB. Tim mendatangi kosan pelaku dan pelaku yang akan keluar kosan diberhentikan lalu dibawa ke Polsek Beji untuk diinterogasi terkait penemuan mayat," ujar Nirwan.
Pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh korban MNZ dengan pisau lipat. Kemudian, pelaku juga mengambil barang milik korban berupa laptop hingga handphone.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku memasukkan korban ke kantung plastik hitam dan dilakban. "Pelaku telah berada di Polres Metro Depok berikut barang bukti guna pengusutan lebih lanjut," kata Nirwan.
Barang bukti yang diamankan yakni MacBook, iPhone, pisau lipat, dompet, dan satu kantung plastik berisi baju, celana, jaket yang digunakan pelaku saat beraksi.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan menceritakan kronologi kasus pembunuhan. Awalnya Reskrim Polsek Beji menerima laporan penemuan mayat di indekos kemudian ditindaklanjuti tim gabungan.
Baca juga: MNZ Mahasiswa FIB UI Tewas Dibungkus Plastik di Depok Ternyata Dibunuh Kakak Tingkat
Pihaknya mendapatkan rekaman CCTV sebagai bukti awal. "Foto di CCTV ditunjukkan kepada Akbar yang masih teman korban dan saat ditunjukkan kepada saksi-saksi mengenali foto di CCTV yakni AAB. Tim mendatangi kosan pelaku dan pelaku yang akan keluar kosan diberhentikan lalu dibawa ke Polsek Beji untuk diinterogasi terkait penemuan mayat," ujar Nirwan.
Pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh korban MNZ dengan pisau lipat. Kemudian, pelaku juga mengambil barang milik korban berupa laptop hingga handphone.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku memasukkan korban ke kantung plastik hitam dan dilakban. "Pelaku telah berada di Polres Metro Depok berikut barang bukti guna pengusutan lebih lanjut," kata Nirwan.
Barang bukti yang diamankan yakni MacBook, iPhone, pisau lipat, dompet, dan satu kantung plastik berisi baju, celana, jaket yang digunakan pelaku saat beraksi.
Lihat Juga :