Bongkar 13 Kasus Narkoba, Polrestabes Bandung Amankan 200 Gram Sabu
Jum'at, 04 Agustus 2023 - 15:23 WIB
loading...
Polrestabes Bandung membongkar belasan kasus narkoba, ratusan gram sabu disita. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
BANDUNG - Polrestabes Bandung menangkap 18 pengedar narkoba sejak 24 Juli 2023 hingga 2 Agustus 2023. Mereka terjaring dalam Operasi Antik Lodaya 2023 yang digelar Polrestabes Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, 18 tersangka pengedar narkoba itu di antaranya RM, AF, AU, KK, JP, AM, AS, AAI, DM, DR, GS, GSR, MS, DS, RC, IU, MA, dan KR.
”Pelaku mendapatkan keuntungan dari hasil jual beli narkoba. Pelaku mengedarkan atau menjual narkotika jenis sabu, pil ekstasi, dan ganja secara online dan tempelan,” kata Budi didampingi Kasatnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Fauzan Syahrir, Jumat (4/8/2023).
Baca Juga: 9 Pengedar Sabu di Bandung Dibekuk, 640 Gram Sabu Disita
Budi menjelaskan, 18 orang itu ditangkap dari 13 kasus peredaran narkotika berbagai jenis dan 2 kasus peredaran obat keras. Adapun 13 kasus ini terdiri dari 11 kasus sabu, 1 kasus pil ekstasi, dan 1 kasus ganja.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, 18 tersangka pengedar narkoba itu di antaranya RM, AF, AU, KK, JP, AM, AS, AAI, DM, DR, GS, GSR, MS, DS, RC, IU, MA, dan KR.
”Pelaku mendapatkan keuntungan dari hasil jual beli narkoba. Pelaku mengedarkan atau menjual narkotika jenis sabu, pil ekstasi, dan ganja secara online dan tempelan,” kata Budi didampingi Kasatnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Fauzan Syahrir, Jumat (4/8/2023).
Baca Juga: 9 Pengedar Sabu di Bandung Dibekuk, 640 Gram Sabu Disita
Budi menjelaskan, 18 orang itu ditangkap dari 13 kasus peredaran narkotika berbagai jenis dan 2 kasus peredaran obat keras. Adapun 13 kasus ini terdiri dari 11 kasus sabu, 1 kasus pil ekstasi, dan 1 kasus ganja.
Lihat Juga :