Pesta Sabu dengan Wanita Penghibur, Kades Ditangkap

Selasa, 03 Januari 2017 - 19:13 WIB
Pesta Sabu dengan Wanita Penghibur, Kades Ditangkap
Pesta Sabu dengan Wanita Penghibur, Kades Ditangkap
A A A
PANDEGLANG - Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang menangkap oknum Kepala Desa (Kades) Mekar Jaya, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak UN, saat pesta sabu bersama wanita penghibur di sebuah tempat hiburan malam.

Kasat Narkoba Polres Pandeglang AKP Oka Nurmulya Hayatma mengatakan, pihaknya membekuk UN berawal saat petugas melakukan oprasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah tempat hiburan malam di daerah Kecamatan Labuan.

"Kita berhasil amankan pelaku berinisial UN yang diketahui berprofesi sebagai Kades bersama teman wanitanya berinsial NY saat berpesta sabu di ruangan tempat hiburan malam," ujar Oka, Selasa (3/1/2017).

Dia mengungkapkan, selain mengamankan keduanya, petugas berhasil mendapatkan barang bukti berupa lima paket sabu siap edar, serta dua alat bong, dan dua buah teelpon seluler dari kediaman NY di Lebak.

"Pelaku NY yang diamankan bersama UN itu merupakan DPO (daftar pencarian orang) Polres Pandeglang yang sudah lama dicari,” katanya.

Hingga kini, lanjut Oka, pihaknya masih melakukan pengembangan, dan masih memburu bandar besar pemasok sabu kepada pelaku NY. “Pelaku NY mengaku barang haram tersebut diperoleh dari saudaranya yang kini mendekam di Rutan Salemba. Dengan harga per paketnya Rp500 ribu,” tukasnya.

Sementara itu, oknum kades UN mengaku hanya diajak mengkonsumsi sabu oleh teman wanitanya NY di tempat hiburan malam. "Baru kali ini pakai itu barang (sabu), itu juga diajak sama dia (NY)," ujar UN.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini menghabiskan tahun 2017 di tahanan dan dijerat Pasal 112, 114 dan 144 Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun penjara.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.6179 seconds (0.1#10.140)