Menteri Hadi Serahkan Sertifikat Hak Pengelolaan ke Otorita IKN
loading...
A
A
A
KALTIM - Sertifikat Hak Pengelolaan kepada Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara (BOIKN) resmi diserahkan pada Kamis, 3 Agustus 2023. Penyerahan ini langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto.
Sertifikat tersebut diketahui berupa tiga Sertifikat Hak Pengelolaan yang masing-masing berdiri pada tanah seluas 253,39 Ha; 25.637,86 Ha; dan 8.144,48 Ha.
”Hal ini tentunya menunjukkan komitmen dan keseriusan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah di IKN, termasuk kepada para investor sehingga investor dapat berinvestasi dengan baik di IKN,” kata Menteri ATR/BPN dalam keterangannya, Jumat (4/8/2023).
Hadi juga menerangkan, pihaknya akan segera memproses Sertifikat HGB Bank Indonesia dan PSSI di atas HPL Badan OIKN saat keduanya telah menandatangani perjanjian kerja sama.
Mantan Panglima TNI tersebut juga menyerahkan enam Paket Pengadaan Tanah IKN kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur, dan Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda.
Hadi juga tak luput mengingatkan jajaran ATR/BPN di tingkat daerah untuk menjaga sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi beserta seluruh jajaran Forkopimda dalam menyukseskan Program Strategis Kementerian seperti PTSL dan Reforma Agraria.
”Harapannya rakyat dapat tersenyum manis dan benar-benar merasakan kehadiran negara dengan adanya kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian terhadap hak atas perekonomian,” tutup Menteri ATR/BPN.
Dengan berhasilnya melakukan pengadaan tanah dan menyerahkan sertifikat kepada Badan Otorita IKN, Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Wilayah, Wahyudi memuji Menteri ATR/BPN berhasil memberikan kemajuan besar dalam pembangunan IKN dalam memberikan kepastian hukum.
Turut hadi dalam kesempatan tersebut Anggota Komisi II DPR, KH Aus Hidayat Nur dan Awang Faroek, Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, Wakil Kepala OIKM, Dhony Rahajoe.
Kemudian sejumlah pejabat Pemprov Kalimantan Timur dan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Staf Khusus Menteri di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Sertifikat tersebut diketahui berupa tiga Sertifikat Hak Pengelolaan yang masing-masing berdiri pada tanah seluas 253,39 Ha; 25.637,86 Ha; dan 8.144,48 Ha.
”Hal ini tentunya menunjukkan komitmen dan keseriusan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah di IKN, termasuk kepada para investor sehingga investor dapat berinvestasi dengan baik di IKN,” kata Menteri ATR/BPN dalam keterangannya, Jumat (4/8/2023).
Hadi juga menerangkan, pihaknya akan segera memproses Sertifikat HGB Bank Indonesia dan PSSI di atas HPL Badan OIKN saat keduanya telah menandatangani perjanjian kerja sama.
Mantan Panglima TNI tersebut juga menyerahkan enam Paket Pengadaan Tanah IKN kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur, dan Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda.
Hadi juga tak luput mengingatkan jajaran ATR/BPN di tingkat daerah untuk menjaga sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi beserta seluruh jajaran Forkopimda dalam menyukseskan Program Strategis Kementerian seperti PTSL dan Reforma Agraria.
”Harapannya rakyat dapat tersenyum manis dan benar-benar merasakan kehadiran negara dengan adanya kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian terhadap hak atas perekonomian,” tutup Menteri ATR/BPN.
Dengan berhasilnya melakukan pengadaan tanah dan menyerahkan sertifikat kepada Badan Otorita IKN, Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Wilayah, Wahyudi memuji Menteri ATR/BPN berhasil memberikan kemajuan besar dalam pembangunan IKN dalam memberikan kepastian hukum.
Turut hadi dalam kesempatan tersebut Anggota Komisi II DPR, KH Aus Hidayat Nur dan Awang Faroek, Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, Wakil Kepala OIKM, Dhony Rahajoe.
Kemudian sejumlah pejabat Pemprov Kalimantan Timur dan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Staf Khusus Menteri di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
(ams)