Menteri Hadi Serahkan Sertifikat Hak Pengelolaan ke Otorita IKN
Jum'at, 04 Agustus 2023 - 14:13 WIB
loading...
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, telah menyerahkan Sertifikat Hak Pengelolaan kepada BOIKN. Foto/Istimewa
A
A
A
KALTIM - Sertifikat Hak Pengelolaan kepada Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara (BOIKN) resmi diserahkan pada Kamis, 3 Agustus 2023. Penyerahan ini langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto.
Sertifikat tersebut diketahui berupa tiga Sertifikat Hak Pengelolaan yang masing-masing berdiri pada tanah seluas 253,39 Ha; 25.637,86 Ha; dan 8.144,48 Ha.
”Hal ini tentunya menunjukkan komitmen dan keseriusan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah di IKN, termasuk kepada para investor sehingga investor dapat berinvestasi dengan baik di IKN,” kata Menteri ATR/BPN dalam keterangannya, Jumat (4/8/2023).
Baca Juga: Fasilitasi Keluhan Masyarakat, Menteri Hadi Integrasikan Kanal Pengaduan
Hadi juga menerangkan, pihaknya akan segera memproses Sertifikat HGB Bank Indonesia dan PSSI di atas HPL Badan OIKN saat keduanya telah menandatangani perjanjian kerja sama.
Sertifikat tersebut diketahui berupa tiga Sertifikat Hak Pengelolaan yang masing-masing berdiri pada tanah seluas 253,39 Ha; 25.637,86 Ha; dan 8.144,48 Ha.
”Hal ini tentunya menunjukkan komitmen dan keseriusan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah di IKN, termasuk kepada para investor sehingga investor dapat berinvestasi dengan baik di IKN,” kata Menteri ATR/BPN dalam keterangannya, Jumat (4/8/2023).
Baca Juga: Fasilitasi Keluhan Masyarakat, Menteri Hadi Integrasikan Kanal Pengaduan
Hadi juga menerangkan, pihaknya akan segera memproses Sertifikat HGB Bank Indonesia dan PSSI di atas HPL Badan OIKN saat keduanya telah menandatangani perjanjian kerja sama.
Lihat Juga :