Apes! Jatuh dari Atap saat Curi Kotak Amal, Pengamen di Sukoharjo Diringkus Polisi
Jum'at, 04 Agustus 2023 - 13:50 WIB
loading...
A
A
A
Apes, setelah melakukan pencurian, lanjut AKP Teguh, pelaku yang mencoba keluar dari Toserba Laris melalui jalan yang sama saat masuk malah terjatuh. Asbes yang ia injak tiba-tiba jebol dan tersangka kemudian terjatuh.
“Saat pelaku terjatuh, warga sekitar yang mengetahuinya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sukoharjo untuk penganganan lebih lanjut,” ujar AKP Teguh.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUH Pidana, tentang tindak pidana Pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 (lima) Tahun.
“Saat pelaku terjatuh, warga sekitar yang mengetahuinya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sukoharjo untuk penganganan lebih lanjut,” ujar AKP Teguh.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUH Pidana, tentang tindak pidana Pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 (lima) Tahun.
(hri)
Lihat Juga :