Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah 5 Tahun hingga Tewas
loading...
A
A
A
BANDAR LAMPUNG - Penyidik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung masih melakukan pendalaman terkait kasus tewasnya bocah 5 tahun akibat tertabrak mobil anggota DPRD Provinsi Lampung berinisial ORM.
"Tentunya dari teman-teman media harus bersabar, karena ini terus berproses. Sehingga pada saatnya nanti sudah matang, kita baru bisa melakukan gelar penetapan tersangka," ujar Kasatlantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri saat dikonfirmasi, Jumat (4/8/2023).
Disinggung soal pemeriksaan terhadap ORM yang berjalan alot, Ikhwan mengungkapkan, pihaknya perlu kehati-hatian dalam menangani kasus ini.
"Sejauh ini yang bersangkutan kooperatif tidak berbelit-belit. Namun, kita dalam hal ini harus tetap melakukan pemeriksaan ini sesuai prosedur dengan kehati-hatian. Karena ini merupakan tokoh publik, karena yang bersangkutan merupakan anggota dewan," ungkapnya.
Selanjutnya, terkait penetapan tersangka, apakah terhadap ORM akan dilakukan penahanan, Ikhwan belum dapat memberikan penjelasan. Menurutnya, ORM saat ini masih berstatus sebagai saksi.
"Secara aturan kita harus memberikan status terhadap terlapor. Namun, hingga malam tadi, kita belum memberikan status. Jadi terlapor masih sebagai saksi dan wajib lapor. Mohon doanya teman-teman dan mohon bersabar. Karena kita akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kasat.
Lebih lanjut Ikhwan menegaskan, pengemudi mobil SUV putih bernomor polisi BE 12** A** yang menabrak bocah perempuan berinisial MAI adalah ORM itu sendiri.
"Jadi saya pertegas disini, bahwa yang mengemudikan kendaraan itu adalah ORM, dari hasil keterangan yang didapatkan dari ORM bahwa yang bersangkutan tidak melihat ada anak kecil (Korban) yang sedang duduk di pinggir jalan," tegasnya.
Ikhwan memastikan, pihaknya akan bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus ini.
"Yang pasti kami selaku penyidik di satlantas akan melakukan penyidikan perkara ini secara profesional dan tentunya akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan petunjuk dari pimpinan kita pak Kapolres. Jangan sembarangan, sehingga kita tetap berkaidah pada aturan yang berlaku," paparnya.
Ikhwan mengungkapkan, pihaknya telah melakukan tes urine terhadap Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung tersebut dan hasilnya negatif.
Menurut Ikhwan, sampai saat ini ORM belum menunjuk pengacara untuk mendampinginya dalam menjalani proses huukum ini.
"Jadi sampai saat ini yang bersangkutan akan mengahadapi perkara ini sendiri (Belum menunjuk pengacara)," pungkasnya.
"Tentunya dari teman-teman media harus bersabar, karena ini terus berproses. Sehingga pada saatnya nanti sudah matang, kita baru bisa melakukan gelar penetapan tersangka," ujar Kasatlantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri saat dikonfirmasi, Jumat (4/8/2023).
Disinggung soal pemeriksaan terhadap ORM yang berjalan alot, Ikhwan mengungkapkan, pihaknya perlu kehati-hatian dalam menangani kasus ini.
"Sejauh ini yang bersangkutan kooperatif tidak berbelit-belit. Namun, kita dalam hal ini harus tetap melakukan pemeriksaan ini sesuai prosedur dengan kehati-hatian. Karena ini merupakan tokoh publik, karena yang bersangkutan merupakan anggota dewan," ungkapnya.
Baca Juga
Selanjutnya, terkait penetapan tersangka, apakah terhadap ORM akan dilakukan penahanan, Ikhwan belum dapat memberikan penjelasan. Menurutnya, ORM saat ini masih berstatus sebagai saksi.
"Secara aturan kita harus memberikan status terhadap terlapor. Namun, hingga malam tadi, kita belum memberikan status. Jadi terlapor masih sebagai saksi dan wajib lapor. Mohon doanya teman-teman dan mohon bersabar. Karena kita akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kasat.
Lebih lanjut Ikhwan menegaskan, pengemudi mobil SUV putih bernomor polisi BE 12** A** yang menabrak bocah perempuan berinisial MAI adalah ORM itu sendiri.
"Jadi saya pertegas disini, bahwa yang mengemudikan kendaraan itu adalah ORM, dari hasil keterangan yang didapatkan dari ORM bahwa yang bersangkutan tidak melihat ada anak kecil (Korban) yang sedang duduk di pinggir jalan," tegasnya.
Ikhwan memastikan, pihaknya akan bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus ini.
"Yang pasti kami selaku penyidik di satlantas akan melakukan penyidikan perkara ini secara profesional dan tentunya akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan petunjuk dari pimpinan kita pak Kapolres. Jangan sembarangan, sehingga kita tetap berkaidah pada aturan yang berlaku," paparnya.
Ikhwan mengungkapkan, pihaknya telah melakukan tes urine terhadap Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung tersebut dan hasilnya negatif.
Menurut Ikhwan, sampai saat ini ORM belum menunjuk pengacara untuk mendampinginya dalam menjalani proses huukum ini.
"Jadi sampai saat ini yang bersangkutan akan mengahadapi perkara ini sendiri (Belum menunjuk pengacara)," pungkasnya.
(hri)