Fakta-fakta Insiden Sultan Terjerat Kabel Optic di Jaksel hingga Tulang Tenggorokan Putus
Jum'at, 04 Agustus 2023 - 10:21 WIB
loading...
A
A
A
Saat itu Mobil SUV di depannya melintasi kabel optik yang menjuntai ke jalan. Lantaran ada bagian kabel yang terseret mobil, kabel itu berbalik ke arah belakang dan menjerat leher Sultan.
Sultan juga hanya bisa makan dan minum melalui selang NGT silikon yang dimasukkan melalui hidung. Makanan yang dikonsumsi juga harus dicairkan dengan kekentalan paling tidak 10%.
“Sekarang gini, anak kita masih sakit, kondisinya seperti ini, tiba-tiba dia dateng dengan tergopoh-gopoh, terus diberikan uang untuk menyelesaikan ini Rp2 miliar ke saya,” kata Fatih, ayak dari Sultan, Rabu (2/8/2023).
“Tersinggung lah, anak masih kaya gini. Seharusnya datang dulu baik-baik mereka, duduk bicara data dan fakta. Jadi jangan ujuk-ujuk begini. Ngawur itu,” sambungnya.
Kuasa hukum Sultan, Tegar Putuhena, menyebut tawaran uang senilai Rp2 Miliar tersebut ditolak lantaran dianggap menghina.
“Kenapa itu ditolak oleh korban, karena itu sangat menyakitkan, sangat menghina rasa kemanusiaan kita semua," tukasnya.
Kuasa Hukum Bali Towerindo Maqdir Ismail menegatakan, pihaknya tidak dapat menyampaikan permintaan maaf secara terbuka seperti yang diinginkan keluarga Sultan Rif't. "Permintaan maaf ini apakah karena dianggap Bali Tower yang melakukan kesalahan atau karena apa? Kalau kita bicara soal bukti kesalahan, apa bukti kesalahannya?" kata Maqdir dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).
2. Tulang Muda Tenggorokan Putus
Kondisi Sultan Rifat setelah terkena kabel tersebut bukan luka biasa. Insiden itu menyebabkan tulang muda tenggorokannya putus sehingga merusak saluran makan dan pernapasan. Bahkan, hingga kini tenggorokannya belum juga pulih dan belum bisa bicara.Sultan juga hanya bisa makan dan minum melalui selang NGT silikon yang dimasukkan melalui hidung. Makanan yang dikonsumsi juga harus dicairkan dengan kekentalan paling tidak 10%.
3. Keluarga Ditawari Uang Rp2 Miliar
Keluara Sultan mengaku pernah ditawari oleh perusahaan pemilik kabel fiber optik senilai Rp2 miliar. Namun, tawaran tersebut ditolak keluarga karena tersinggung dan dianggap menghina. Pihak keluarga justru hingga kini masih menunggu permintaan maaf dari perusahaan pemilik kabel fiber optic.“Sekarang gini, anak kita masih sakit, kondisinya seperti ini, tiba-tiba dia dateng dengan tergopoh-gopoh, terus diberikan uang untuk menyelesaikan ini Rp2 miliar ke saya,” kata Fatih, ayak dari Sultan, Rabu (2/8/2023).
“Tersinggung lah, anak masih kaya gini. Seharusnya datang dulu baik-baik mereka, duduk bicara data dan fakta. Jadi jangan ujuk-ujuk begini. Ngawur itu,” sambungnya.
Kuasa hukum Sultan, Tegar Putuhena, menyebut tawaran uang senilai Rp2 Miliar tersebut ditolak lantaran dianggap menghina.
“Kenapa itu ditolak oleh korban, karena itu sangat menyakitkan, sangat menghina rasa kemanusiaan kita semua," tukasnya.
4. PT Bali Towerindo Tolak Minta Maaf
PT Bali Towerindo Tolak yang disebut pemilik kabel fiber optik tersebut hingga kini enggan meminta maaf. Alasannya, pihaknya merasa tidak bersalah atas insiden itu.Kuasa Hukum Bali Towerindo Maqdir Ismail menegatakan, pihaknya tidak dapat menyampaikan permintaan maaf secara terbuka seperti yang diinginkan keluarga Sultan Rif't. "Permintaan maaf ini apakah karena dianggap Bali Tower yang melakukan kesalahan atau karena apa? Kalau kita bicara soal bukti kesalahan, apa bukti kesalahannya?" kata Maqdir dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).
Lihat Juga :